Dinilai Cemarkan Nama Baik Partai! Gubernur Kalbar Disomasi PDI Perjuangan

- Publisher

Sabtu, 14 Mei 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalimantan Barat Glorio Sanen di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (14/5/2022) siang.

i

Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalimantan Barat Glorio Sanen di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (14/5/2022) siang.

KUBU RAYA, KALBAR SATU – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalimantan Barat resmi melayangkan somasi kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Somasi ini dilayangkan atas pernyataan Midji yang menyebut penghadangan rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar di ruas Jalan Siduk-Sukadana oleh warga, beberapa waktu lalu, sebagai settingan.

“Kami partai yang taat hukum, kami menjunjung tinggi hukum adalah panglima di negara ini, maka sebagaimana diatur dalam hukum acara, pada hari ini kami mengambil langkah hukum dengan menyampaikan peringatan hukum atau somasi kepada Bapak Sutarmidji,” ujar Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalimantan Barat Glorio Sanen di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (14/5/2022) siang.

Baca juga: Bermula Dari Kayong! Sutarmidji Disebut Pemimpin Lari dari Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanen menuturkan, tudingan yang dilontarkan Sutarmidji yang tersebar di beberapa media massa ini telah menyerang kehormatan PDI Perjuangan. Bahkan menurutnya, pernyataan dari Gubernur Kalbar itu telah merugikan keluarga besar PDI Perjuangan.

“Perbuatan tersebut yang mana melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU ITE,” tuturnya.

Baca juga: Gedung Fasad RSU Yarsi di Resmikan, Gubernur Kalbar Sutarmidji: Upaya Tingkatkan Kesehatan

Dalam somasi ini, sambung Sanen, BBHAR PDI Perjuangan Kalbar juga meminta Midji untuk menyampaikan permohonan maaf melalui media massa. Tidak hanya itu, BBHAR turut meminta mantan Wali Kota Pontianak ini untuk tidak lagi memberikan pernyataan tak berdasar yang dapat menimbulkan kerugian bagi PDI Perjuangan.

“Hari ini akan kami kirim langsung ke beliau (Sutarmidji) dan yang mensomasi ini adalah BBHAR PDI Perjuangan Kalbar. Apabila Bapak Sutarmidji tidak melaksanakan tuntutan sebagaimana yang telah kami uraikan di atas dalam jangka waktu sebagaimana yang kami uraikan di atas, maka kami akan menempuh dan mempergunakan semua jalur hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan
Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan
Korban Tenggelam di Muara Jungkat Ditemukan tim SAR Gabungan
Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan
Bupati Sujiwo Kukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK, Harap Bisa Berkolaborasi Membangun Kubu Raya
Modus Tipu Konsumen, Pria di Kubu Raya Curi Injektor Mobil dan Kantongi Uang Servis
Rumah Warg di Kubu Raya Terbakar, Diduga Karena Arus Pendek

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:35 WIB

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WIB

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Jumat, 18 April 2025 - 17:17 WIB

Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan

Jumat, 18 April 2025 - 14:07 WIB

Korban Tenggelam di Muara Jungkat Ditemukan tim SAR Gabungan

Jumat, 18 April 2025 - 12:32 WIB

Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:35 WIB

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan. Foto/Istimewa.

Daerah

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:21 WIB