KUBU RAYA, KALBAR SATU – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) meminta Partai Demokrat meminta maaf secara resmi kepada Megawati Soekarno Putri.
Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya ucapan Herzaki Mahendra Putra yang mengaku dirinya juru bicara Partai Demokrat baru baru ini menyebut bahwa Megawati Soekarno Putri menggulingkan Gus Dur.
“Untuk itu kami meminta kepada partai Demokrat secara resmi, karena Herzaki pada saat menyatakan hal itu sebagai juru bicara partai demokrat,” kata Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN Repdem, Ahmad Sazali di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 9 oktober 2021.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Partai Demokrat secara institusi agar meminta maaf kepada Ibu Megawati Soekarno Putri, selaku Ketua Umum PDI P terkait pernyataan itu yang sangat tidak benar tersebut.
Selain itu, Ahmad Sazali menjelaskan pada masa kepemimpinan Presiden Gusdur, MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Presiden.
Baca Juga: Sujiwo Harap Kader Repdem Komitmen Jaga Pancasila
Baca Juga: REPDEM Diminta Lasarus Menangkan PDI Perjuangan di Pemilu 2024
“Pernyataan tersebut bersifat profokatif sehingga dapat memecahbelah antara kelompok nasionalis dan NU, yang mana NU dan Nasionalis merupakan dua kelompok yang selalu bersahabat dengan berbagai kelompok instrumen bangsa lainnya,” tegasnya.
Dengan alasan itu, pihaknya memberikan waktu 2×24 jam agar partai Demokrat meminta maaf secara langsung kepada Ketua Umum PDI Perjuangan atas pernyataan Herzaki.
“Bila hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum dan mempidanakan Herzaki Mahendra Putra selaku Juru bicara Partai Demokrat,” sebutnya.
Ia juga menilai pernyataan itu sangat menyakiti hati para kader PDI Perjuangan, maupun kader Repdem secara nasional hingga ke daerah. Untuk itu, pihaknya akan memasang badan demi harkat dan martabat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
“kami beri waktu 2×24, bila hal itu tidak dilakukan maka kami akan membuat laporan ke Polri,” tutupnya.
Sebagai informasi, bahwa Repdem merupakan sayap organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).