Dinilai Tak Transparan, Peserta Masuk 10 Besar Seleksi KPAD Kota Pontianak Mengundurkan diri

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uray Emma Yaniaris Naraprana (Peserta seleksi KPAD Kota Pontianak yang lulus 10 besar, kemudian mengundurkan diri)

i

Uray Emma Yaniaris Naraprana (Peserta seleksi KPAD Kota Pontianak yang lulus 10 besar, kemudian mengundurkan diri)

PONTIANAK, KALBAR SATU – Salah seorang peserta seleksi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak yang masuk 10 besar (kursi cadangan), Uray Emma Yaniaris Naraprana mengundurkan diri sebagai kandidat.

Perempuan yang saat ini aktif sebagai direktur KJP; advokasi dan pemberdayaan anak, perempuan dan difable serta juga ketua komite SDIT Al Fityan tersebut mengundur diri dari kandidat KPAD Kota Pontianak lantaran menilai proses seleksi tidak transparan dan sarat dengan kejanggalan.

Baca Juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya adalah satu peserta (seleksi KPAD Kota Pontianak), dalam hal ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Pertama mengucapkan selamat atas selesainya proses dan pengumuman hasil seleksi kepada pansel dan kepada rekan-rekan yang dinyatakan lulus seleksi,” katanya dalam konferensi Pers di Pontianak, Selasa 4 Januari 2022.

Uray Emma berharap peserta seleksi yang terpilih menjadi lima besar dan yang dinyatakan lulus seleksi dapat menjalankan tugas dan pengabdiannya sepenuh hati dalam melindungi anak-anak di Kota Pontianak.

“Sehubungan proses seleksi telah diumumkan, dimana nama saya (Uray Emma Yaniaris Naraprana) tercantum dalam sepuluh besar, dengan segala pertimbangan teknis maupun moral dan segala hormat, tanpa mengurangi esensi keputusan tersebut, saya menyatakan mengundurkan diri dari hasil proses seleksi tersebut,” tegas Uray Emma.

Baca Juga: Pesta Seks! Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Hotel Jalan Setiabudi Pontianak

Kendati demikian, dirinya sebagai pegiat perempuan dan anak tetap berkomitmen dengan lembaga yang ia pimpin (KJP) dan jejaring yang dimiliki untuk terus terlibat dalam kegiatan sosial, khususnya pada permasalahan perempuan dan anak.

Tangkap Layar Hasil Seleksi KPAD Kota Pontianak

“Karena hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moral saya sebagai bagian dari entitas warga Kota Pontianak,” tuturnya.

Dirinya pun menyampaikan, bahwa keputusan tersebut dibuat secara sadar tanpa tekanan dan didasarkan atas pemahaman utuh akan nilai-nilai kesetaraan gender bukan atas afiliasi gender.

“Karena dari nomor urut lima cadangan, saya termasuk di dalamnya, itu didasarkan pada gender bukan berbasis kompetensi. Nah, Itu yang membuat salah satu melukai pribadi saya,” imbuhnya.

Selain itu, pernyataan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya ke publik, karena ia merasa penilaian publik ini sangat penting, juga sebagai bahan evaluasi diri masing-masing kandidat.

Baca Juga: Sering ditemukan Prostitusi Anak, KPPAD Kalbar Apresiasi Sanksi Tegas ke Hotel Wisma Nusantara

Justru, menurutnya, yang disayangkan pada proses seleksi ini panitia seleksi (pansel) tidak sekalipun memberi ruang uji publik terhadap kandidat yang ikut dalam proses seleksi ini.

“Sehingga seolah-olah permasalahan anak ini kita dihadapkan pada, misalnya membeli kucing dalam karung. Padahal proses yang kita hadapi ini adalah masalah yang sangat pelik yang dihadapi oleh anak-anak Kota Pontianak,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, dalam proses seleksi ini sama sekali tidak transparan, misalnya, seperti janji pansel diawal pada peserta seleksi.

“Dalam melakukan seleksi ketua pansel pernah dengan lantang menyampaikan, bahwa proses ini akan dilaksanakan secara transparan dan semua skor serta nilai akan ditampilkan pada setiap proses dan tahapan seleksi. Namun tidak dilakukan hingga dengan akhir hasil seleksi,” katanya.

Sehingga atas dasar itu, keputusan Uray Emma untuk mengundurkan diri dari proses seleksi KPAD Kota Pontianak merupakan langkah yang benar sebagai bentuk kritik terhadap proses seleksi tersebut.##

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru