KALBARSATU.ID – Ditengah wabah Covid-19, PCNU dan PC Ansor Mempawah serta Ikatan Santri Kalbar (ISKAB) audiensi ke Pemda Kabupaten Mempawah. Audiensi membahas terkait keberangkatan santri asal Kabupaten Mempawah ke Pondok Pesantren.
Audiensi itu juga dalam rangka menindaklanjuti keputusan Gubernur Kalimantan Barat terkait masyarakat yang ingin bepergian dari Kalbar harus memiliki beberapa persyaratan seperti surat rapid tes, keterangan bebas Covid-19, dan surat jalan dari desa setempat.
“Alhamdulillah Pemda Kabupaten Mempawah merespon dengan baik audiensi kami, serta menggratiskan surat keterangan bebas Covid-19 (_Rapid Tes) kepada santri yang akan kembali ke Ponpes,” kata koordinator pengembalian santri dari ISKAB, Mashudi kepada Kalbarsatu.id, Kamis (4/6/2020).
Di tempat yang sama, Bupati Mempawah, Erlina membenarkan bahwa rapid tes terhadap santri dilakukan tanpa biaya, sebab Dinas Kesehatan Kabupaten mempawah menyisihkan anggaran penanganan Covid-19 untuk santri yang akan kembali ke pondok pesantren.
“Menurut bapak jamiril pelaksanaan tes rapid akan dilakukan 3 hari sebelum keberangkatan santri” ujar Erlina.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Drs. Ismail, M.M mengungkapkan bahwa pemda membutuhkan data atau jumlah santri yang hendak berangkat dari mempawah ke pondok pesantren di Jawa.
“Yang diinginkan kami adalah data yang valid dari Koordinator pondok pesantren masing-masing,” ujarnya.
Audiensi itu dilakukan bersama-sama Rois Syuri’ah PCNU Kh. Muhajir Alwi, Ketua Tanfidiyah H. Kamaluddin, Katib Syuri’ah H.M. Tohir, Ketua PC Ansor Lutfiadi dan Koordinator Pengembalian Santri ISKAB, Mashudi. Kemudian audiensi itu diterima langsung oleh Bupati Mempawah Erlina, didampingi Sekda Mempawah Drs. Ismail, M.M dan Kepala Dinas Kesehatan, Jamiril.
Adapun Posko keberangkatan santri Asal Kabupaten Mempawah di pusatkan di Kantor NU Mempawah Jalan Daeng Manambon Gang Syahril, RT 02 RW 01 Kuala Secapah Kecamatan Mempawah Hilir.
Penulis :Hambali
Editor : Zubairi