KALBAR SATU ID – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dilakukan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kubu Raya pada Senin, (4/8/2025).
Pengucapan Sumpah/Janji tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Johan Saimima, dihadiri juga oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto.
Saat ditemui, Wakil Bupati Sukiryanto mengatakan bahwa dengan adanya pergantian antar waktu semoga bisa beradaptasi dan menyatu dengan anggota lainnya dalam membangun Kabupaten Kubu Raya.
Hal serupa disampaikan oleh Johan Saimima bahwa mekanisme yang sudah disampaikan dari SK Gubernur yang sudah keluar memiliki adanya tahapan-tahapan yang harus diikuti dan dilalui.
“Harapan saya semoga dilantiknya Bapak Ali Mustakim bisa bekerja dengan anggota lainnya, tentunya dapat mengawal aspirasi-aspirasi masyarakat Kabupaten Kubu Raya”, ujarnya.