Dua anak Dibawah Umur Terlibat Pencurian Ikan Cupang di Pontianak

- Publisher

Senin, 14 Desember 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikan Cupang Bernilai Puluhan Juta Asal Thailand dicuri oleh 5 Pria di Pontianak

i

Ikan Cupang Bernilai Puluhan Juta Asal Thailand dicuri oleh 5 Pria di Pontianak

KALBARSATU.ID — Harga Ikan Cupang makin melejit dan menggiurkan. Mungkin karena alasan inilah 5 pria warga Kota Pontianak nekat mencuri ratusan ikan cupang asal Thailand Bernilai Puluhan Juta rupiah.

Karena aksinya itu pelaku diringkus Tim Elang Jati Unit Reskrim Polsek Pontianak. Mereka pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dari 5 orang yang di amankan, 3 merupakan orang dewasa, masing masing berinisial SR (36), IM (21), dan RT (21) , lalu 2 lainnya masih dibawah umur yakni AD (16), an RM (15),” kata Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Eko Mardianto, Senin 12 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima tersangka itu, lanjut AKP Eko Mardianto, melakukan pencurian ratusan ikan cupang. Mereka beraksi pada Sabtu 5 Desember 2020 sekira pukul 02.00 WIB di rumah warga yang berada di jalan Tabrani Ahmad.

“Mereka pelaku masuk rumah korban dengan cara memanjat pagar belakang, kemudian menuju kearah balkon lantai 2 melalui celah antara besi teralis dengan Plafon,” terang Eko Mardianto.

Setelah itu, mereka pelaku mengambil sebanyak 150 ekor ikan cupang milik korban yang siap jual, dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.

“Korban, setelah mengetahui ikan cupang dagangannya ludes diambil maling, korbanpun lantas melapor ke Polsek Pontianak Barat,” ungkapnya.

Atas Laporan itu, Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat melakukan Penyelidikan.

Tepat pada hari Sabtu 12 Desember 2020, sekitar pukul 02.00 WIB pihak kepolisian mengamankan RM (15) di Rumahnya di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil melakukan Penangkapan 4 Pelaku lainnya dirumahnya masing masing,” imbuhnya.

Pelaku dengan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut.

Melalui hasil pemeriksaan, motif para pelaku ini melakukan pencurian adalah ekonomi. Selain mengamankan para tersangka, petugas pun turut mengamankan sebanyak 47 ekor ikan cupang yang tersisa.

“Karena 2 dari 5 tersangka merupakan anak di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan BAPAS,” sebutnya.##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Pontianak Satarudin Dukung BWI Percepat Pengurusan Wakaf
BWI Silaturahmi Dengan Kejaksaan Negeri Pontianak, Bahas Percepatan Pengurusan Wakaf
Wako Edi Kamtono Paparkan Tantangan Pengelolaan Air di Pontianak
Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak
Bupati Sujiwo Sambut Baik Rekomendasi DPRD Kubu Raya
Cegah Aksi Premanisme, Polisi Lakukan Patroli di Pelabuhan dan Pasar Kubu Raya
KONI Kota Pontianak Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pelatih Cabang Olahraga Prestasi
Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:16 WIB

Ketua DPRD Pontianak Satarudin Dukung BWI Percepat Pengurusan Wakaf

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:13 WIB

BWI Silaturahmi Dengan Kejaksaan Negeri Pontianak, Bahas Percepatan Pengurusan Wakaf

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:30 WIB

Wako Edi Kamtono Paparkan Tantangan Pengelolaan Air di Pontianak

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:23 WIB

Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:18 WIB

Bupati Sujiwo Sambut Baik Rekomendasi DPRD Kubu Raya

Berita Terbaru

Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak. Foto/Istimewa.

Daerah

Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:23 WIB