KALBAR SATU ID – Panitia Seleksi Calon Anggota Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa resmi menetapkan dua anggota Dewan Pengawas dari unsur independen untuk periode 2025–2029.
Penetapan ini berdasarkan hasil wawancara akhir Wali Kota Pontianak dengan calon anggota Dewan Pengawas pada 1 Agustus 2025, yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 01/Hasil Seleksi Dewas PDAM/VIII/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.
Dalam pengumuman bernomor 16/PANSEL-PDAM.PENG/VIII/2025, Panitia Seleksi menyebutkan dua nama yang terpilih, yaitu:
1. Deni Nuliadi, S.H. – Calon Anggota Dewan Pengawas
2. Mohamad, S.H. – Calon Anggota Dewan Pengawas
Keduanya ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas independen terpilih yang akan mengemban tugas pada periode 2025–2029.
Tahap selanjutnya, kedua anggota Dewan Pengawas tersebut akan menjalani prosesi pengangkatan resmi oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM), disertai penandatanganan kontrak kinerja. Waktu pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut melalui surat resmi dari panitia.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Ir. Amirullah, MA, menandatangani langsung pengumuman tersebut pada 11 Agustus 2025.