KUBU RAYA, KALBAR SATU – Dua tersangka jambret ditangkap warga. Keduanya ditangkap warga usai melakukan aksi jambret di persimpangan Jl Ampera.
Kedua jambret tersebut ditangkap warga di Komplek Mega Graha, Pal 9, Senin 16 Agustus 2021, sekira pukul 12.00 WIB. Salah seorang warga Komplek Mega Graha, Rawi membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian itu tadi sekira pukul 12.00 WIB,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salain itu dirinya juga mengatakan bahwa motor tersangka jambret juga dibakar.
Baca Juga: Tim Penggerak PKK Kota Pontianak Adakan Vaksinasi Massal di PCC
Baca Juga: Kota Pontianak Perkuat Satgas COVID-19 hingga ke kelurahan
Baca Juga: Kota Pontianak Butuh Dukungan Warga Turunkan Zona Risiko COVID-19
“Iya tadi motornya dibakar. Itu di sana masih ada bekasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya, menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut melakukan aksinya di persimpangan Jl Ampera.
“Mereka menjambret HP. Kejadiannya di simpang Jl Ampera. Tapi saya tidak tahu benar kenapa bisa ditangkap di sini,” terangnya.
Selain itu ditambahkan juga oleh seorang warga lain yang sempat melihat mobil polisi melintas di jalan komplek.
“Tadi sempat lihat ada ramai-ramai, ada mobil polisi juga. Saya pikir ada apa, baru tahu kalau ternyata ada penjambret yang ditangkap,” ungkapnya.
Kata dia, motor pelaku yang dibakar ikut diangkut pihak yang berwajib.
“Saya juga melihat mobil yang membawa motor dibelakangnya,” terangnya