Dua warga di Sintang ditangkap Polisi atas Kasus narkotika jenis Ekstasi

- Publisher

Rabu, 3 Februari 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sintang, menangkap dua orang warga Sintang atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ekstasi/Foto Pelaku

i

Polres Sintang, menangkap dua orang warga Sintang atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ekstasi/Foto Pelaku

SINTANG, KALBARSATU.ID – Polres Sintang Kalbar, menangkap dua orang warga Sintang atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ekstasi.

Keduanya yakni pria berinisial STW dan perempuan berinisial EPP diamankan di Jln. MT. Haryono, Kelurahan Rawa Mambok, pada Senin siang.

Dari keduanya diamankan 10 tablet ekstasi sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Amansyurdin mengugkapkan tertangkap dua muda mudi ini.

Hal ini kata dia, berawal dari hasil penyelidikan di lapangan diperoleh informasi bahwa STW sering membawa narkotika jenis ekstasi.

Pada hari Senin, sekitar Jam 14.00 Wib, bertempat di Lampu Merah Jalan Bhayangkara petugas mengamankan STW.

“Pada saat diintrogasi STW mengaku baru pulang dari rumah kontrakan EPP. Dia ini merupakan Target Operasi (TO),” kata Amansyurdin.

Petugas lalu bergerak ke rumah kontrakan EPP. Pelaku mengakui ada menyimpan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 tablet cap topeng warna merah.

“Keseluruhan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya EPP,” ungkapnya.

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Disankakan pasal 114 Ayat (1) Jo Padal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Tersangka yang laki-laki residivis kasus narkoba. Pernah menjalani hukuman di LP Sintang, sudah keluar berulah lagi,” kata Amansyurdin.#

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan
Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua
Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House
Tingkatkan Keselamatan Pemudik, Polres Kubu Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat
Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat
Saling Berkunjung Jadi Tradisi Lebaran di Pontianak
Masjid Agung Kubu Raya Ditargetkan Rampung pada 2027
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:57 WIB

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan

Jumat, 4 April 2025 - 22:39 WIB

Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua

Jumat, 4 April 2025 - 16:47 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Rabu, 2 April 2025 - 21:45 WIB

Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat

Rabu, 2 April 2025 - 18:54 WIB

Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB