Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahNews

Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dibangun Tahun Mendatang

1
×

Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dibangun Tahun Mendatang

Sebarkan artikel ini
Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dibangun Tahun Mendatang
Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dibangun Tahun Mendatang (ILUSTRASI)
Example 468x60

PONTIANAK, KALBAR SATU – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait informasi terbaru yang didapatnya dari pusat bahwa lelang atau tender proyek pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I akan mulai dilaksanakan bulan Desember 2021 mendatang. 

“Artinya sudah ada kepastian duplikasi jembatan itu dibangun dan pembangunan konstruksinya akan dimulai tahun 2022 mendatang,” sebutnya, Selasa (23/11).

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

Baca Juga: Evaluasi OPD Kota Pontianak, Serapan Anggarannya Belum Maksimal

Dia berharap rencana pembangunan jembatan yang sangat dinantikan masyarakat guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sana berjalan lancar dan segera difungsikan.

Oleh sebab itu, dirinya secara khusus mengawal proses rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I berkoordinasi dengan Ketua dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI untuk ikut mendukung pembangunan ini.

Baca Juga: Kabar Gembira Warga Pontianak yang Resah Kemacetan, Lasarus: Pembangunan Duplikat Jembatan Kapuas Satu Tinggal Lelang

Meskipun dirinya belum mendapat gambaran target penyelesaian pembangunan duplikasi jembatan tersebut, ia memperkirakan untuk pembangunan konstruksinya akan memakan waktu paling cepat satu tahun dan paling lambat dua tahun.

“Tergantung alokasi anggaran dan tingkat kesulitan yang ada di lapangan,” ungkap Edi.

Baca Juga: Satu Anggota Polisi di Pontianak Dipecat, Kapolresta: Semoga Kejadian Ini Menjadi Terakhir

Ia berpendapat, pembangunan jembatan itu tidak terlalu banyak mengalami kesulitan dalam pengerjaannya karena sudah adanya Jembatan Kapuas I.

Hal yang menjadi atensi pihaknya adalah komitmen pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mendukung percepatan pelaksanaannya.

“Kalau untuk pembebasan lahan yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Pontianak sudah tidak ada masalah dan tuntas dengan total anggaran Rp43,7 Miliar dari APBD Kota Pontianak,” pungkasnya.##

Example 300250
Example 120x600