Edarkan Narkoba, Seorang Wanita Pemilik Warung Ditangkap Polisi

- Publisher

Senin, 14 Juni 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Jongkong Tangkap Seorang Pria Karena Penyalahgunaan Narkoba (Ilustrasi)

i

Polsek Jongkong Tangkap Seorang Pria Karena Penyalahgunaan Narkoba (Ilustrasi)

SINTANG, KALBAR SATU – Seorang wanita, warga Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sintang yang diduga merupakan seorang pengedar Narkotika Jenis Sabu.

Karena perbuatannya FD (34) diamankan Satres Narkoba Polres Sintang pada Jumat lalu di sebuah rumah di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Dikatakan Kasatres Narkoba Polres Sintang, Aman penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh petugas dari masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi mencurigakan yang diduga narkoba di salah satu warung Dusun Tanah Putih, Desa Sepulut Kecamatan Sepauk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapati laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi Narkoba, kami langsung menerjunkan petugas untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang mana dari hasil pantauan terakhir tim dapat dipastikan tersangka FD memang memiliki Narkotika jenis sabu dalam kepemilikannya,” kata Aman.

Berita Kalbar Lainnya: PPKM Mikro: Mulai Senin 14 Juni 2021 Sejumlah Taman di Pontianak Tutup

Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, petugas dari Satresnarkoba Polres Sintang langsung meluncur dan melakukan penggeledahan terhadap warung milik tersangka.

Dari hasi penggeledehan yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti berupa sebuah kantong plastik kresek berwarna hitam yang berisikan tujuh klip plastik transparan berisikan kristal putih di duga narkotika jenis shabu yang sudah dikemas.

“Kurang lebih dari penangkapan ini didapati barang bukti berupa Narkotika jenis shabu seberat 5,98 gram yang sudah dikemas dalam bungkusan plastik transparan sebanyak tujuh klip beserta barang bukti lain seperti pipa kaca, jarum shabu, tutup botol mineral, pipet plastik, tisu dan botol air.” jelasnya.

Tersangka bersama dengan barang bukti langsung diamankan ke Polres Sintang guna penyelidikan lebih lanjut untuk melihat apakah terdapat afiliasi dengan sindikat peredearan narkotika lainnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Gubernur Ria Norsan, Bupati Sujiwo Tanam Pohon di Median Ayani 2
Hilang Tiga Hari, Nenek 80 Tahun di Kayong Utara Ditemukan Selamat
Pemkab Kubu Raya Komitmen Perkuat Sinergi dengan TNI-Polri
Kopi Asiang Hadir di Kubu Raya, Grand Opening Dihadiri Sujiwo dan Ria Norsan
Jabat Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika Siap Perkuat Kamtibmas
Wako Edi Kamtono: Munas VII APEKSI Momentum Saling Belajar dan Berkolaborasi
Walikota Pontianak Dukung Sarawak Expo
Bupati Sujiwo Ingatkan Perangkat Daerah Kelola Anggaran dengan Baik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:15 WIB

Bersama Gubernur Ria Norsan, Bupati Sujiwo Tanam Pohon di Median Ayani 2

Jumat, 11 April 2025 - 16:41 WIB

Hilang Tiga Hari, Nenek 80 Tahun di Kayong Utara Ditemukan Selamat

Jumat, 11 April 2025 - 13:06 WIB

Pemkab Kubu Raya Komitmen Perkuat Sinergi dengan TNI-Polri

Jumat, 11 April 2025 - 12:42 WIB

Jabat Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika Siap Perkuat Kamtibmas

Kamis, 10 April 2025 - 17:57 WIB

Wako Edi Kamtono: Munas VII APEKSI Momentum Saling Belajar dan Berkolaborasi

Berita Terbaru

Pemkab Kubu Raya Komitmen Perkuat Sinergi dengan TNI-Polri. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Komitmen Perkuat Sinergi dengan TNI-Polri

Jumat, 11 Apr 2025 - 13:06 WIB