KALBARSATU.ID – Warga Pontianak Utara digegerkan dengan penemuan Bayi berjenis kelamin laki-laki. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna merah dan putih di dalam kardus di Jl Parit Pangeran, Kelurahan Siantan, di tempat pembuangan sampah, Rabu (24/06/2020).
Bayi ditemukan warga setempat bernama Tet Cun (41) yang sedang bekerja memulung sampah disekitar TKP penemuan. Bayi itu tali pusatnya belum terpotong dengan kondisi sehat.
Kronologis Penemuan Bayi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Selasa (23/ 2020) sekitar pukul 23.30 wib, Tet Cun turun dari rumah untuk pergi bekerja memulung sampah. Kemudian sekitar pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat, Tet Cun tiba di tong tempat pembuangan sampah Jl Parit Pangeran kelurahan Siantan Hulu kecamatan Pontianak Utara.
Setelah itu Tet Cun melihat 1 buah kardus dan saat dibuka ternyata terisi sebuah bayi yang masih terbungkus kain dan tali pusat belum terpotong. Ia pun langsung membawa kardus yang berisi bayi tersebut pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, Tet Cun langsung memberitahukan kepada ibunya bahwa telah menemukan bayi tersebut. Selanjutnya Tet Cun bersama ibunya langsung memberikan pertolongan dengan membawa bayi tersebut ke bidan Mariam di Jl Purna Jaya, Siantan Hilir kecamatan Pontianak Utara.
Pasca dari bidan Tet Cun melaporkan peristiwa tersebut ke ketua RT setempat dan RT menyarankan untuk melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut ke Polsek Pontianak Utara.
Konfirmasi ke PolseK Pontianak Utara
Setelah dikonfirmasi, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M melalui Kapolsek Pontianak Utara, AKP Herry Purnomo, S.E., M.A.P., membenarkan bahwa pada Rabu (24/6/2020 )sekitar pukul 08.30 Waktu Indonesia Barat.
“Petugas piket penjagaan Polsek Pontianak Utara mendapat laporan dari seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Tet Cun memberitahukan bahwa telah menemukan 1 bayi laki-laki dan bayi tersebut telah diamankan dirumahnya,” terangnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Pontianak Utara membagi 2 tim untuk langsung melakukan pengecekan ke TKP penemuan awal. Selanjutnya bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dibawa ke puskesmas 24 jam untuk diketahui kondisi kesehatan dan observasi penanganan lebih lanjut.(Lut)