KALBARSATU.ID – Pada Selasa 4 Okeober 2020 malam. Pemerintah dan DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan omnibus law. Besar kemungkinan tak lama lagi Omnibus law akan disahkan.
Semakin kencang suara penolakan dari rakyat, semakin kencang Pemerintah dan DPR menutup telinganya. Terlebih mereka memanfaatkan pandemi untuk memuluskan rencana mereka. Sudah saatnya
Buruh, tani, mahasiswa, dan seluruh elemen organisasi masyarakat dengan lantang menyerukan bersama “Tolak Omnibus Law” secara masif dan kontinyu. Gerakan tersebut dilakukan dengan turun ke jalan, propaganda melalui media sosial dengan hastag #BatalkanOmnibusLaw dan #JegalSampaiBatal serta pembuatan petisi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPR sejatinya merupakan representasi dari rakyat di parlemen tetap saja acuh akan Gerakan Penolakan Omnibus Law. Mereka masih saja berupaya ingin mengesahkan RUU Cipta Lapangan Kerja tanpa mendengarkan kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Sedangkan kita ketahui bersama bahwa, ada beberapa klaster yang salah satu nya adalah klaster pendidikan yang sudah di keluarkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ( Omnibus Law ) karena di rasa tidak menjadikan sektor pendidikan lebih baik. Ini pula berkat masukan dari masyarakat.
Dalam pelaksanaan sistem tata kelola yang baik, pemerintah harus mengimplementasikan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) dan ‘Good Governance’ dimana harus dilibatkannya partisipasi masyarakat Indonesia juga dapat menentukan hal baik bagi bangsanya dan dapat dijadikan sebuah usulan partisipatif oleh masyarakat. Dengan bentuk upaya apapun saya kira hari ini DPR-RI masih saja tidak mengindahkan peran berpartisipasi ini.
Kami menegaskan bahwasannya, kami siap mengawal dan akan melipat gandakan barisan kita, Apabila pembahasan RUU Cipta Kerja akan disahkan, maka tidak enggan akan menambah lagi kekuatan basis yang sangat besar agar suara masyarakat dan pengawalan RUU Cipta Kerja dapat didengar oleh pemerintah khusus nya DPR-RI.
Wandisius Pandi (Ketua DPC GMNI Pontianak)