PONTIANAK, KALBAR SATU – Baru-baru ini Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmijdi meminta pemerintah daerah (pemda) di wilayah masing-masing segera melakukan vaksinasi COVID-19 pada anak-anak usia 6 hingga 11 tahun.
Kata Sutarmidji, saat ini Kemenkes sudah mendorong pemerintah daerah untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak umur enam sampai 11 tahun tanpa harus melihat capaian vaksinasi dan tidak seperti sebelumnya.
“Untuk itu, kita minta pemda bisa segera melakukan sosialisasi untuk percepatan vaksinasi bagi anak,” katanya di Pontianak, Senin 17 Januari 2022.
Baca juga: BNN RI Berhasil Ungkap Pengiriman Sabu-sabu dari Jaringan Kalbar
Dikatakan Gubernur, pemerintah sudah menyiapkan cukup stok vaksin COVID-19 untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi pada anak-anak usia enam sampai 11 tahun.
“Jangan takut stok tidak ada, karena ini sudah dijamin oleh Kemenkes,” katanya.
Baca juga: Merawat Toleransi di Singkawang Kalbar
Sementara, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Sekda Kalbar) Harisson mengatakan, dari ketentuan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi pada anak umur enam sampai 11 tahun, maka semua daerah di Provinsi di daerahnya sudah bisa melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada anak-anak usia 6 sampai 11 tahun.
Selain itu, dirinya sudah minta sekda atau kadinkes untuk mempersiapkan pencanangan vaksinasi pada anak di sekolah di kabupaten/kota masing-masing dan untuk Kalbar akan mulai melaksanakan tanggal 18 Januari 2022.
Baca juga: Dalam Rangka HUT ke-49, DPD PDI Perjuangan Kalbar Gelar Senam Sehat SICITA
“Kita mendorong kepada pemda agar bisa melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar anak-anak kita bisa cepat divaksinasi,” katanya.
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah kabupaten/kota yang stok vaksinnya sudah menipis segera melapor ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat agar dinas bisa segera mengajukan permintaan tambahan pasokan vaksin COVID-19 ke Kementerian Kesehatan.#