Harapan PMKRI Pontianak dalam Penerapan PPKM Darurat

- Editor

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pontianak, Endro Ronianus

i

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pontianak, Endro Ronianus

PONTIANAK, KALBAR SATU – Pemerintah saat menetapkan dua Daerah di Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak dan Singkawang PPKM Darurat mulai tanggal 12 sampai 20 Juli 2021. Ketetapan tersebut lantaran dua kota tersebut berada pada zona merah.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pontianak, Endro Ronianus menyebutkan guna terbebas dari zona merah membutuhkan peranan seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

“Zona merah secara khusus untuk dua kota yaitu Pontianak dan Singkawang menuntut pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Tentu terkait itu membutuhkan penerapan semua elemen masyarakat dan harus mendukung dengan cara mengikuti dan mentaati kebijakan yang ada,” kata Endro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Penutupan Ruas Jalan Selama PPKM Darurat di Pontianak

Baca Juga: Pemerintah tetapkan Kota Pontianak- Singkawang PPKM Darurat

“Indonesia masih dikenal dengan kegotong-royongan yang menjadi ciri khas kita, oleh karena itu kita harus saling bergandengan dan saling bahu-membahu agar kebijakan ini bisa terealisasi dan berjalan dengan baik dalam rangka keluar dari zona merah,” tambahnya.

“Jangan sampai kendor menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya, jika tidak ada kepentingan yang benar-benar penting jangan keluar rumah, sama-sama kita menjadi garda terdepan dalam menangani penularan covid-19 di negara kita ini,” ungkap Endro lagi.

Sementara, Ketua PMKRI Pontianak yaitu Albertus Trio Kusuma berharap dalam menerapkan PPKM Darurat aparat harus tegas dan serius serta tidak memandang beda masyarakat.

“Dalam menerapkan PPKM Darurat ini tentu membutuhkan keseriusan para aparat yang menjalankan serta jangan sampai ada pemberlakuan berbeda untuk masyarakat yang memiliki kelas ekonomi yang berbeda, Aparat jika tegas dan garang harus untuk semua jangan hanya pada masyarakat bawah saja,” sebutnya.

“Tidak bosan-bosannya saya mengajak seluruh masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan serta saling menegur dan mengingatkan satu sama lain, saya yakin kita bisa terbebas dari zona merah ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Abdul Haris KPU Kota Pontianak Sebut Pilkada 2024 Sejarah Baru
Daftar Nama DPRD Sanggau Terpilih di Pemilu 2024, Lengkap Perolehan Suara
Resmi Dilantik 9 September, Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Ketapang
Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sambas dengan Perolehan Suara
Berikut Nama Anggota DPRD Kota Singkawang Terpilih di Pemilu 2024
Inilah Data Nama dan Perolehan Suara DPRD Kabupaten Landak, PDIP Menang Telak
Pelantikan DPRD Mempawah 17 September, Berikut Daftar Nama dan Perolehan Suara
Daftar Nama Anggota DPRD Kubu Raya 2024 2029, Akan Dilantik Bulan September
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 13:08 WIB

Abdul Haris KPU Kota Pontianak Sebut Pilkada 2024 Sejarah Baru

Minggu, 15 September 2024 - 14:39 WIB

Daftar Nama DPRD Sanggau Terpilih di Pemilu 2024, Lengkap Perolehan Suara

Minggu, 15 September 2024 - 01:56 WIB

Resmi Dilantik 9 September, Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Ketapang

Rabu, 11 September 2024 - 14:59 WIB

Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sambas dengan Perolehan Suara

Selasa, 10 September 2024 - 20:46 WIB

Berikut Nama Anggota DPRD Kota Singkawang Terpilih di Pemilu 2024

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB