Hari Guru Nasional 2025, Bupati Sujiwo Beri Kepastian TPP 100 Persen

Hari Guru Nasional 2025, Bupati Sujiwo Beri Kepastian TPP 100 Persen
Hari Guru Nasional 2025, Bupati Sujiwo Beri Kepastian TPP 100 Persen. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan membayar penuh tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru. Hal ini ditegaskan langsung Bupati Kubu Raya Sujiwo usai Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (25/11/2025). Di tengah kondisi fiskal daerah yang disebutnya “tidak baik-baik saja”, Sujiwo justru memastikan pemenuhan hak para guru.

“Sebagai bentuk reward dan penghargaan, pada Hari Guru ini, TPP untuk guru saya pastikan seratus persen. Ini adalah bagian negara memenuhi hak-haknya para guru,” tegas Sujiwo.

Bacaan Lainnya

Namun, Sujiwo mengingatkan tentang hubungan timbal-balik yang harmonis antara negara dan guru. Ia menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak guru, seperti TPP, gaji, sertifikasi, dan cuti. Tetapi, lanjutnya, negara juga mempunyai hak.

“Apa haknya negara? Kewajiban-kewajiban guru. Itulah haknya negara,” ujarnya.

Sujiwo lebih rinci menerangkan bahwa yang dimaksud negara adalah rakyat dan termasuk pula murid-murid. Oleh karena itu, ketika guru menjalankan kewajibannya dengan baik, seperti membentuk karakter dan mencerdaskan murid, berarti guru telah memenuhi hak negara.

“Itulah pengabdian yang sejati terhadap bangsa dan negara. Itulah haknya negara yang dipenuhi oleh guru-guru berupa kewajibannya sebagai guru,” ucap Sujiwo.

Pada momen HGN dan HUT PGRI, Sujiwo tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh guru. Ia berharap di usia yang matang, guru-guru di Kubu Raya semakin menjadi pendidik yang diharapkan oleh bangsa dan negara.

“Guru itu adalah digugu dan ditiru. Digugu artinya didengar. Ditiru, diikuti. Artinya guru itu didengar dan diikuti,” kata Sujiwo.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan