Hiswana Migas Pontianak Bantah Pejabat Pertamina Terima Fee

- Publisher

Sabtu, 25 Juli 2020 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hiswana Migas Pontianak Bantah Pejabat Pertamina Terima Fee

i

Hiswana Migas Pontianak Bantah Pejabat Pertamina Terima Fee

KALBARSATU.ID – DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Pontianak membantah adanya oknum pejabat pertamina terima fee untuk urusan izin SPBU.

“Tidak ada satupun pengurus dan anggota Hiswana Migas menyatakan mereka pernah memberikan uang atau berbentuk apapun kepada pejabat Pertamina,” kata Yuliansyah di Kantor Hiswana Migas, Jumat (24/07/20).

Pria yang biasa disapa Yuli ini menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui oknum yang mengaku dirugikan oleh pejabat Pertamina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai sekarang tidak ada pengusaha SPBU yang mengeluh terkait masalah tersebut,” ujarnya.

Bahkan saat ini jumlah anggota Hiswana Migas sebanyak 275 perusahaan di seluruh Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita membantah keras, tidak ada salah satu anggota maupun pengurus Hiswana Migas merasa dirugikan karena harus memberikan uang atau sejenisnya,” beber Yuli.

Yuli menerangkan dalam masa pandemi Covid-19 Pertamina memberikan keringanan kepada pengusaha.

Pengusaha tidak perlu melakukan kontrak perpanjangan SPBU dan Agen LPG di Balikpapan.

Pertamina memberikan keringanan dengan memperbolehkan melakukan kontrak pada wilayah masing-masing.

Kebijakan ini ia apresiasi dan diyakininya tidak mungkin pengusaha SPBU menjelekkan Pertamina.

“Bagaimana pengusaha mau menjelekkan Pertamina seperti itu, sedangkan Pertamina sudah berbuat baik kepada pengusaha,” tuturnya.

Yuli mengungkapkan terkait masalah SPBU pada wilayah 3T. pada dasarnya pengurusan SPBU 3T memiliki tahapan dan seluruh pengusaha yang SPBU 3T ditunjuk oleh kepala daerah pada wilayah masing-masing.

Sehingga fungsi Pertamina hanya menerima dan memproses usulan kepala daerah.

“Pertamina tidak ada menerima bayaran-bayaran seperti itu, tapi kalau pembangunan benar harus bayar, namanya aja membangun, mana ada membangun gratis,” pungkasnya. (Lutfi).

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2 Kubu Raya, Lalu Lintas Lumpuh Dua Jam
Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030
Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir
Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:46 WIB

Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2 Kubu Raya, Lalu Lintas Lumpuh Dua Jam

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:18 WIB

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:22 WIB

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Berita Terbaru

Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG. Foto/Istimewa.

News

Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG

Selasa, 4 Mar 2025 - 15:04 WIB