Hiswana Migas Pontianak Bantah Pejabat Pertamina Terima Fee

- Publisher

Sabtu, 25 Juli 2020 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hiswana Migas Pontianak Bantah Pejabat Pertamina Terima Fee

i

Hiswana Migas Pontianak Bantah Pejabat Pertamina Terima Fee

KALBARSATU.ID – DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Pontianak membantah adanya oknum pejabat pertamina terima fee untuk urusan izin SPBU.

“Tidak ada satupun pengurus dan anggota Hiswana Migas menyatakan mereka pernah memberikan uang atau berbentuk apapun kepada pejabat Pertamina,” kata Yuliansyah di Kantor Hiswana Migas, Jumat (24/07/20).

Pria yang biasa disapa Yuli ini menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui oknum yang mengaku dirugikan oleh pejabat Pertamina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai sekarang tidak ada pengusaha SPBU yang mengeluh terkait masalah tersebut,” ujarnya.

Bahkan saat ini jumlah anggota Hiswana Migas sebanyak 275 perusahaan di seluruh Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita membantah keras, tidak ada salah satu anggota maupun pengurus Hiswana Migas merasa dirugikan karena harus memberikan uang atau sejenisnya,” beber Yuli.

Yuli menerangkan dalam masa pandemi Covid-19 Pertamina memberikan keringanan kepada pengusaha.

Pengusaha tidak perlu melakukan kontrak perpanjangan SPBU dan Agen LPG di Balikpapan.

Pertamina memberikan keringanan dengan memperbolehkan melakukan kontrak pada wilayah masing-masing.

Kebijakan ini ia apresiasi dan diyakininya tidak mungkin pengusaha SPBU menjelekkan Pertamina.

“Bagaimana pengusaha mau menjelekkan Pertamina seperti itu, sedangkan Pertamina sudah berbuat baik kepada pengusaha,” tuturnya.

Yuli mengungkapkan terkait masalah SPBU pada wilayah 3T. pada dasarnya pengurusan SPBU 3T memiliki tahapan dan seluruh pengusaha yang SPBU 3T ditunjuk oleh kepala daerah pada wilayah masing-masing.

Sehingga fungsi Pertamina hanya menerima dan memproses usulan kepala daerah.

“Pertamina tidak ada menerima bayaran-bayaran seperti itu, tapi kalau pembangunan benar harus bayar, namanya aja membangun, mana ada membangun gratis,” pungkasnya. (Lutfi).

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap
Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik
Wako Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan
Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat Ibadah dan Lestarikan Lingkungan
Bimbingan Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kubu Raya
Cegah Balap Liar dan Curanmor, Satlantas Kubu Raya Edukasi Pemilik Bengkel Motor
Sebanyak 317 Jemaah Calon Haji Kubu Raya Ikuti Manasik
Wakapolresta Pontianak Himbau Orang Tua Cegah Anak Jadi Pelaku Kejahatan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:14 WIB

Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:06 WIB

Wako Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:11 WIB

Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat Ibadah dan Lestarikan Lingkungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:58 WIB

Bimbingan Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kubu Raya

Berita Terbaru