Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Hiswana Migas Pontianak Bantah Pejabat Pertamina Terima Fee

5
×

Hiswana Migas Pontianak Bantah Pejabat Pertamina Terima Fee

Sebarkan artikel ini
Hiswana Migas Pontianak Bantah Pejabat Pertamina Terima Fee
Hiswana Migas Pontianak Bantah Pejabat Pertamina Terima Fee
Example 468x60

KALBARSATU.ID – DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Pontianak membantah adanya oknum pejabat pertamina terima fee untuk urusan izin SPBU.

“Tidak ada satupun pengurus dan anggota Hiswana Migas menyatakan mereka pernah memberikan uang atau berbentuk apapun kepada pejabat Pertamina,” kata Yuliansyah di Kantor Hiswana Migas, Jumat (24/07/20).

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

Pria yang biasa disapa Yuli ini menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui oknum yang mengaku dirugikan oleh pejabat Pertamina.

“Sampai sekarang tidak ada pengusaha SPBU yang mengeluh terkait masalah tersebut,” ujarnya.

Bahkan saat ini jumlah anggota Hiswana Migas sebanyak 275 perusahaan di seluruh Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita membantah keras, tidak ada salah satu anggota maupun pengurus Hiswana Migas merasa dirugikan karena harus memberikan uang atau sejenisnya,” beber Yuli.

Yuli menerangkan dalam masa pandemi Covid-19 Pertamina memberikan keringanan kepada pengusaha.

Pengusaha tidak perlu melakukan kontrak perpanjangan SPBU dan Agen LPG di Balikpapan.

Pertamina memberikan keringanan dengan memperbolehkan melakukan kontrak pada wilayah masing-masing.

Kebijakan ini ia apresiasi dan diyakininya tidak mungkin pengusaha SPBU menjelekkan Pertamina.

“Bagaimana pengusaha mau menjelekkan Pertamina seperti itu, sedangkan Pertamina sudah berbuat baik kepada pengusaha,” tuturnya.

Yuli mengungkapkan terkait masalah SPBU pada wilayah 3T. pada dasarnya pengurusan SPBU 3T memiliki tahapan dan seluruh pengusaha yang SPBU 3T ditunjuk oleh kepala daerah pada wilayah masing-masing.

Sehingga fungsi Pertamina hanya menerima dan memproses usulan kepala daerah.

“Pertamina tidak ada menerima bayaran-bayaran seperti itu, tapi kalau pembangunan benar harus bayar, namanya aja membangun, mana ada membangun gratis,” pungkasnya. (Lutfi).

Example 300250
Example 120x600