Ikan Cupang Bernilai Puluhan Juta Asal Thailand dicuri oleh 5 Pria di Pontianak

- Publisher

Senin, 14 Desember 2020 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikan Cupang Bernilai Puluhan Juta Asal Thailand dicuri oleh 5 Pria di Pontianak

i

Ikan Cupang Bernilai Puluhan Juta Asal Thailand dicuri oleh 5 Pria di Pontianak

KALBARSATU.ID — Ikan Cupang saat ini menjadi salah satu ikan hias yang lagi trend, keindahan dan keunikannya memang menggoda mata. Seiring itu pula harganya juga makin tinggi.

Sehingga siapa siapa saja yang memiliki ikan berjenis ini dan ditambah lagi nilai keunikan dan keindahan tentu akan mengantongi nilai rupiah yang tidak sedikit.

Itulah mengapa, 5 pria warga di Kota Pontianak tergiur dan nekat mencuri ratusan ikan cupang asal Thailand yang bernilai Puluhan Juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 5 orang yang di amankan, 3 merupakan orang dewasa, masing masing berinisial SR (36), IM (21), dan RT (21) , lalu 2 lainnya masih dibawah umur yakni AD (16), an RM (15),” kata Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Eko Mardianto, Senin 12 Desember 2020.

Kelima tersangka itu, lanjut AKP Eko Mardianto, melakukan pencurian ratusan ikan cupang. Mereka beraksi pada Sabtu 5 Desember 2020 sekira pukul 02.00 WIB di rumah warga yang berada di jalan Tabrani Ahmad.

“Mereka pelaku masuk rumah korban dengan cara memanjat pagar belakang, kemudian menuju kearah balkon lantai 2 melalui celah antara besi teralis dengan Plafon,” terang Eko Mardianto.

Setelah itu, mereka pelaku mengambil sebanyak 150 ekor ikan cupang milik korban yang siap jual, dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.

“Korban, setelah mengetahui ikan cupang dagangannya ludes diambil maling, korbanpun lantas melapor ke Polsek Pontianak Barat,” ungkapnya.

Atas Laporan itu, Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat melakukan Penyelidikan.

Tepat pada hari Sabtu 12 Desember 2020, sekitar pukul 02.00 WIB pihak kepolisian mengamankan RM (15) di Rumahnya di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil melakukan Penangkapan 4 Pelaku lainnya dirumahnya masing masing,” imbuhnya.

Pelaku dengan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut.

Melalui hasil pemeriksaan, motif para pelaku ini melakukan pencurian adalah ekonomi. Selain mengamankan para tersangka, petugas pun turut mengamankan sebanyak 47 ekor ikan cupang yang tersisa.

“Karena 2 dari 5 tersangka merupakan anak di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan BAPAS,” sebutnya.##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kafe dan Resto Terus Bertumbuh, Edi Kamtono: Wajar Pontianak Dijuluki Kota Seribu Warung Kopi
Puskesmas Sungai Raya Terima Bantuan Menkes, Dukung Agenda Digitalisasi
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Pawan
Wabup Sukiryanto Komitmen Wujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak
Bupati Sujiwo Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kemenag Kalbar Apresiasi Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Sambas
Pengedar Sabu di Batu Ampar Ditangkap, Pelaku Lompat ke Sungai
Bahasan Sebut UMKM di Pontianak Berikan Kontribusi Nyata Bagi PAD

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:35 WIB

Puskesmas Sungai Raya Terima Bantuan Menkes, Dukung Agenda Digitalisasi

Rabu, 16 April 2025 - 20:27 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Pawan

Selasa, 15 April 2025 - 18:48 WIB

Wabup Sukiryanto Komitmen Wujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Bupati Sujiwo Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Senin, 14 April 2025 - 17:30 WIB

Kemenag Kalbar Apresiasi Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Sambas

Berita Terbaru