Daerah

Inilah Data Nama dan Perolehan Suara DPRD Kabupaten Landak, PDIP Menang Telak

Kantor DPRD Kabupaten Landak
Kantor DPRD Kabupaten Landak,- FOTO/Google Maps.

KALBAR SATU, Landak – Berikut ini merupakan 40 nama Anggota DPRD Kabupaten Landak yang terpilih pada Pemilu 2024.

Di bawah ini merupakan urutan partai pemilu 2024 dan lengkap dengan data perolehan suara DPRD Kabupaten Landak periode 2024-2029.

1 PKB (1 kursi)

  • Garkanus Candra (1005 suara)

2 Gerindra (5 kursi)

  • Udi Hardianto (2322 suara)
  • Yohanes (1545 suara)
  • Ezra Geovani (4559 suara)
  • Alexander Irwan (1486 suara)
  • Suani (2941 suara)

3 PDIP (13 kursi)

  • Herculanus Heriadi (4009 suara)
  • Kico Bambang (3172 suara)
  • Bernadius Mariadi (2566 suara)
  • Lisa Flavia (6127 suara)
  • Margareta (5593 suara)
  • Ropina Herdianti (4002 suara)
  • Muhidin (3223 suara)
  • Rony (2818 suara)
  • Heri (2350 suara)
  • Heri Saman (5082 suara) PAW: M Yanto Mardino (2686 suara)
  • Angela Febrianti (4948 suara)
  • Evy Yuvenalis (3057 suara)
  • Ambrosius Mawardi (2245 suara)

4 Golkar (3 kursi)

  • Oscar Astryananda (2355 suara)
  • Yoseph Bosman (2662 suara)
  • Lipinus (3121 suara)

5 NasDem (6 kursi)

  • Desi Nellyda (3916 suara)
  • Minadinata (3573 suara)
  • Maraga Saterio Arjuna (3164 suara)
  • Felik Firnando (3731 suara)
  • Ekbertus (3622 suara)
  • Suwanto (2094 suara)

10 Hanura (4 kursi)

  • Agus Sudiono (4883 suara)
  • Cai Vika Klara Akwila (2761 suara)
  • Yosina Sinta (1504 suara)
  • Ajanal (1704 suara)

12 PAN (1 kursi)u

  • Junis (3313 suara)

14 Demokrat (4 kursi)

  • Aris Ismail (3680 suara)
  • Sarito (1436 suara)
  • Adrianus Andika (3192 suara)
  • Christian Fernando (2100 suara)

15 PSI (3 kursi)

  • Ledi Wardi (1271 suara)
  • Ajun (1495 suara)
  • Sugio (3022 suara)

Perolehan suara yang tercantum tersebut merupakan data dari Berita Acara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Landak yang dikeluarkan oleh KPU setempat tertanggal 2 Mei 2024.

Adapun informasi Pelantikan DPRD Kabupaten Landak setelah dikonfirmasi kepada Anggota DPRD terpilih.

“Pelantikan DPRD Kabupaten Landak akan digelar pada 30 September 2024,” kata Herculanus Heriadi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

Sedangkan, lanjut Heriadi, bahwa ada satu DPRD terpilih sudah megundurkan diri karena maju sebagai Calon Kepala Daerah.

“Iya, Heri Saman di PAW (Pergantian Antarwaktu) di urutan setelahnya yaitu M Yanto Mardino,” ungkapnya.

Hal tersebut sesuai PKPU Nomor 10 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Itu ada di pasal 14 poin d berbunyi; Mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD atau DPRD tetapi belum dilantik,” tutupnya.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version