Jambret Handphone, Seorang Residivis di Pontianak Ditangkap Polisi

- Editor

Minggu, 1 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti penjambretan di Jalan Abdurrahman Saleh, Pontianak Tenggara, Sabtu 31 Oktober 2020.

i

Pelaku dan barang bukti penjambretan di Jalan Abdurrahman Saleh, Pontianak Tenggara, Sabtu 31 Oktober 2020.

KALBARSATU.ID — Kembali berulah seorang residivis alias AR (21) yang merupakan warga Pontianak ditangkap
Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota.

Ia ditangkap lantaran menjambret sebuah handphone milik warga, di Jalan Abdurrahman Saleh, Pontianak Tenggara, Kalbar, Sabtu 31 Oktober 2020.

“Penangkapan itu dilakukan sekira pukul 13:00 WIB,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan, kata AKP Rully, dilakukan setelah pihak keplisian mendapatkan laporan dari ER (31) yang mana korban berinisial AN merupakan keponakan ER.

“Pada waktu itu ER sedang melintas di Jalan Abdurrahman Saleh Pontianak. Saat itulah AR telah merampas satu unit handphone merk ViVO Y91C berwarna biru hitam dari saku celana keponakan pelapor (AN), hingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku AR terkena dengan pasal 365 KUHP (Residivis).

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pontianak Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Handphone merk ViVO dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam.(*)

Editor : Zubairi

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB