Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Jelang Natal, Jangan Ada Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak

3
×

Jelang Natal, Jangan Ada Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak

Sebarkan artikel ini
Jelang Natal, Jangan Ada Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak
Jelang Natal, Jangan Ada Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak
Example 468x60

PONTIANAK, KALBAR SATU – Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar swalayan di Kota Pontianak, Rabu (22/12).

Sidak ini menyasar produk-produk yang telah melewati masa kadaluarsa maupun kemasan yang rusak.

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

Hasil sidak di sejumlah pasar swalayan memang tidak menemukan produk atau barang yang kadaluarsa pada pasar swalayan tersebut.

Namun masih ditemukan produk-produk yang kemasannya rusak dan masih dipajang pada rak swalayan.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Sidak Sejumlah Pasar, Ini Temuannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi meminta kepada pemilik pasar swalayan dan supermarket untuk mengawasi dan memantau produk-produk yang dijual di tempat usahanya.

“Misalnya minuman kaleng ada yang penyok. Inikan kemasannya agak rusak seharusnya tidak dipajang, sebaiknya di kembalikan lagi ke agen,” tegasnya saat menemukan salah satu produk berkemasan kaleng yang penyok.

Selain itu, pihaknya juga masih menemukan gudang yang menyimpan barang-barang kadaluarsa.

Baca Juga: Produk Unggulan UMKM Pontianak Dipamerkan di Bali

Semestinya, kata Mulyadi, gudang tersebut tidak menyimpan produk-produk kadaluarsa karena dikuatirkan barang-barang tersebut tanpa disengaja terpajang pada rak swalayan.

“Tempat penyimpanan makanan itu juga harus steril dan tidak kotor, tidak ada sarang laba-laba dan lainnya sehingga harus terus dibersihkan secara rutin,” ucapnya.

Ia memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi kesalahannya. Sebab sewaktu-waktu tim ini akan kembali melakukan pengawasan terhadap pasar swalayan maupun supermarket itu.

“Kita minta mereka secara rutin dan berkala mengawasi barang-barang yang mereka jual agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. ( prokopim )

Example 300250
Example 120x600