Kabar Bahagia, Perkawinan Umat Konghucu di Kubu Raya Resmi Tercatat

- Publisher

Jumat, 18 Desember 2020 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan ketika pelaksanaan pencatatan perkawinan agama Konghucu secara kolektif di Yayasan Dharma Pala Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu 16 Desember 2020.

i

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan ketika pelaksanaan pencatatan perkawinan agama Konghucu secara kolektif di Yayasan Dharma Pala Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu 16 Desember 2020.

KALBARSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pencatatan perkawinan agama Konghucu. Pelaksanaan dilakukan secara kolektif di Yayasan Dharma Pala Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu 16 Desember 2020.

Pelaksanaan pencatatan perkawinan itu diikuti 56 pasangan. Pelaksanaan ini dilakukan bekerja sama dengan Majelis Agama Konghucu Indonesia (MAKIN) Kabupaten Kubu Raya.

Setelah pencatatan, pasangan langsung mendapatkan akta perkawinan, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk dengan status perkawinan yang telah tercatat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memfasilitasi untuk penyempurnaan dokumen administrasi kependudukan dari penganut agama Konghucu di Kubu Raya.

“Kita (Pemkab Kubu Raya) juga akan memfasilitasi penerbitan akta kelahiran, akta kematian, dan pencatatan-pencatatan perkawinan lainnya. Karena dengan demikian administrasi dan data kependudukan kita di Kubu Raya juga akan semakin baik,” kata Nurmarini.

Saat ini, kata dia, penduduk Kubu Raya yang beragama Konghucu sebanyak 822 jiwa atau 0,13 persen dari jumlah penduduk Kubu Raya.

Sebab itu dikatakannya banyak hal yang masih harus dilakukan bersama agar dokumen administrasi kependudukan bisa semakin rapi dan tertib.

“Agar mendekati kondisi rill yang sebenarnya yang ada di kalangan masyarakat Konghucu di Kubu Raya,” ucapnya.

Nurmarini menuturkan pencatatan perkawinan diikuti langsung dengan penerbitan akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sehingga, terang dia, dalam satu kegiatan ada tiga dokumen yang dihasilkan di mana KK dan KTP yang diterbitkan sudah mencantumkan status perkawinan tercatat.

“Harapan kita jika status sudah dikantongi akan diikuti dengan perapian dokumen administrasi lainnya seperti akta-akta kelahiran anak dan sebagainya. Jadi bersama-sama kita merapikan data administrasi kependudukan,” tandasnya.##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan
Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan
Korban Tenggelam di Muara Jungkat Ditemukan tim SAR Gabungan
Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan
Bupati Sujiwo Kukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK, Harap Bisa Berkolaborasi Membangun Kubu Raya
Modus Tipu Konsumen, Pria di Kubu Raya Curi Injektor Mobil dan Kantongi Uang Servis
Rumah Warg di Kubu Raya Terbakar, Diduga Karena Arus Pendek
Kafe dan Resto Terus Bertumbuh, Edi Kamtono: Wajar Pontianak Dijuluki Kota Seribu Warung Kopi

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WIB

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Jumat, 18 April 2025 - 17:17 WIB

Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan

Jumat, 18 April 2025 - 14:07 WIB

Korban Tenggelam di Muara Jungkat Ditemukan tim SAR Gabungan

Jumat, 18 April 2025 - 12:32 WIB

Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Kamis, 17 April 2025 - 22:18 WIB

Bupati Sujiwo Kukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK, Harap Bisa Berkolaborasi Membangun Kubu Raya

Berita Terbaru

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan. Foto/Istimewa.

Daerah

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:21 WIB