KAYONG UTARA, KALBAR SATU – Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara menunda proses belajar mengajar di setiap sekolah mengingat kasus COVID-19 di negeri bertuah tersebut mengalami peningkatan.
“Proses belajar mengajar tatap muka harus kita tunda terlebih dahulu karena beberapa minggu belakangan ini ada peningkatan angka kasus COVID-19 di Kayong Utara,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara Rahadi Usman di Kayong Utara.
Dia menyebutkan, ada beberapa wilayah yang mengalami peningkatan kasus corona yang harus diwaspadai dan menjadi pertimbangan pihaknya untuk melangsungkan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Baca Juga: Banjir di Kayong Utara Rendam Kawasan Pertanian Warga
Baca Juga: Bobol Situs Mola TV Remaja Kayong Utara yang Ditangkap
“Kita masih menunggu kebijakan pemerintah tingkat 1 dalam hal ini provinsi terkait proses belajar mengajar di sekolah,”jelasnya.
Untuk saat ini menurutnya, yang menjadi syarat utama sekolah melakukan belajar mengajar melalui tatap muka harus masuk zona kuning dan sekolah memperhatikan protokol kesehatan dalam berlangsungnya pembelajaran.
“Pihak sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk kegiatan operasional penanganan COVID-19 di setiap sekolah,” jelasnya.