KALBARSATU.ID – Kesultanan Pontianak melaporkan mantan kepala Badan Intelejen Negera (BIN) AM Hendropriyono ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Senin (15/6/2020).
Laporan itu lantaran pernyataan Hendropriyono disebuah akun Youtube yang menyebut Sultan Hamid II sebagai penghianat bangsa.
Diwakili Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Syarif Mahmud Alkadrie menggandeng 23 pengacara dan melengkapi laporan dengan barang bukti pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah membuat laporan ke Polda Kalbar dan saya mengucapkan terima kasih Kapolda dan jajaran yang langsung cepat merespon dan tadi saya sudah diperiksa,” kata Syarif Abdullah Alkadrie kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Sebagai Pangeran Seri Negera Syarif Mahmud Alkadrie tidak terima dengan pernyataan Hendropriyono yang mengatakan Sultan Hamid II pengkhianat bansgsa.
“Kami dan keluarga merasa sangat kecewa dan sangat mengecam pernyataan Hendropriyono,” ungkapnya.
Dirinya juga mempertanyakan dasar Hendropriyono mengeluarkan pernyataan Sultan Hamid II maupun dasar keturunan Arab pengkhianat.
“Ini sangat melukai hati kami,” katanya.
Apalagi, menurutnya Hendropriyono pria kelahiran tahun 1945. Sehingga mana mungkin Hendropriyono yang usianya baru empat tahun bercerita sejarah 1949 sebagaimana video yang beredar. Karena itu, dirinyameminta pihak kepolisian membawa Hendropriyono ke meja hijau dan diproses seadil-adilnya.
“Apalagi, Sultan Hamid II adalah salah satu pejuang yang punya kontribusi besar bagi bangsa. Kami tidak menuntut apa-apa mau dijadikan pahlawan atau apa. Dia seorang Sultan Pontianak dan jasanya telah banyak untuk bangsa Indonesia. Kalau pun beliau tidak dinobatkan sebagai pahlawan nasional tapi masyarakat tahu siapa Sultan Hamid,” katanya.(*)