KALBAR SATU ID – Wakaf bukan sekadar ibadah bernilai pahala, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi umat. Menyadari hal itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pontianak menggelar kegiatan Literasi Ekonomi Syariah dan Sosialisasi Sertifikat Wakaf di Masjid Besar Islamiyah Kota Pontianak, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk membuka wawasan masyarakat tentang peran strategis wakaf dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan mempercepat proses sertifikasi rumah ibadah. Acara dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, SH, MH, serta dihadiri tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Satarudin menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap program-program yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat melalui jalur ekonomi syariah dan wakaf produktif.
“Kami di DPRD Kota Pontianak sangat mendukung inisiatif seperti ini. Wakaf memiliki potensi luar biasa untuk meningkatkan ekonomi syariah, jika dikelola secara profesional dan produktif. Ini bukan hanya soal ibadah, tapi juga soal pemberdayaan ekonomi yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujar Satarudin saat membuka acara.
Bertindak sebagai tuan rumah, Ketua Yayasan Masjid Islamiyah, Fenni Supriadi, SE, MM, menyambut hangat penyelenggaraan acara ini. Ia menekankan bahwa fungsi masjid harus terus dikembangkan, tidak hanya sebagai pusat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Kami merasa terhormat dan berterima kasih kepada BWI Kota Pontianak dan BI perwakilan Kalbar karena telah memilih Masjid Islamiyah sebagai lokasi kegiatan strategis ini. Ini sejalan dengan visi kami untuk menjadikan masjid sebagai motor penggerak kemajuan umat, baik dari sisi spiritual maupun ekonomi syariah,” ungkapnya
Ia berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan para jamaah dan masyarakat sekitar tentang cara berwakaf secara modern dan produktif untuk meningkatkan ekonomi syariah.