KALBARSATU.ID – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kubu Raya, Herianto H Rifa’i meminta Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan transparan dalam penggunaan dana bantuan Covid-19.
Herianto H Rifa’i mengatakan untuk penanganan Covid-19 Kabupaten Kubu Raya menganggarkan sebesar Rp 23,5 Milyar. Anggaran itu, kata Harianto merupakan anggaran hasil rasionalisasi yang bersumber dari dana APBD Tahun 2020.
“Berdasarkan SKB 2 Menteri memerintahkan kepada Kepala Daerah untuk Merasionalisasi Anggaran Tahun 2020 dalam rangka program bantuan langsung kepada masyarakat dan Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelas Herianto H Rifa’i Herianto, Sabtu (16/05/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kubu Raya, Herianto Rifa’I meminta Bupati sebagai Kepala Daerah untuk transparan dalam Penggunaan dana APBD sebesar 23,5 Milyar tersebut.
“Anggaran sebesar ini harus jelas penggunaannya, terencana dengan baik serta bisa menyentuh kepentingan masyarakat dalam menghadapi dampak Pandemi Virus Covid-19 ini,” tegasnya.
Herianto mengatakan, karena Pandemi Virus Covid-19 ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya termasuk DPRD Bukan hanya tanggung jawab Bupati saja.
Dengan Anggaran senilai 23,5 Milyar tersebut Heri berharap masyarakat juga bisa tahu serta dirasakan oleh Masyarakat di kubu Raya, Transparansi dalam penggunaan anggaran ini bertujuan agar lebih tepat sasaran, terstruktur serta terukur.
“Karena sampai saat ini kami menilai belum ada langkah-langkah kongkrit dan strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dalam menangani dampak Covid-19 di Kubu Raya,” pungkasnya.(**)