KALBARSATU.ID – Pemuda Desa Simpang, Abdul Wahid mengklarifikasi pernyataannya beberapa waktu lalu, terkait dirinya yang meminta transparansi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Simpang Kanan.
Hal itu dirinya lakukan lantaran salah menyebutkan nama Desa. Ia menduga wilayah tempat tinggalnya masih berada wilayah administrasi Desa Simpang Kanan, namun ternyata sudah pemekaran atas nama nama Desa Simpang Raya.
“Sehubung dengan adanya berita yang beredar disosisal media bahwa kades simpang kanan diminta terbuka terkait penggunaan dana desa atau DD.kami nyatakan salah penyebutan nama, kami menduga bahwa wilayah kami masih dalam naungan simpang kanan, namun kenyataannya kami berada dalam naungan simpang raya, juga terdapat termasuk kata-kata ‘tidak adanya perubahan’. Kami maksud adalah desa simpang raya dan terdapat perubahan namun hanya beberapa persen saja.
Oleh karena itu dirinya meminta maaf kepada kepala Desa Simpang Kanan atas kekeliruan yang buatnya.(Ilham)