Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

KUBU RAYA, Zulkarnain Harap Bupati Gunakan Anggaran Covid-19 dengan Benar

1
×

KUBU RAYA, Zulkarnain Harap Bupati Gunakan Anggaran Covid-19 dengan Benar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi PDI-P Kubu Raya Zulkarnain
Anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi PDI-P Kubu Raya Zulkarnain/ISTIMEWA
Example 468x60

KALBARSATU.ID – Anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi PDI-P Kubu Raya Zulkarnain menilai ada kejanggalan penggunaan anggaran Covid-19 yang berasal dari rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ini.

Sekretaris DPC PDI-P Kab Kubu Raya itu mengatakan Berdasarkan laporan yang diterima Legislatif ada beberapa kejanggalan penggunaan anggaran Covid-19 di Kubu Raya.

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

“Tujuan Pemerintah merasionalisasi APBD adalah untuk menangani dampak yang disebabkan Pandemi Covid-19, dari penyampaian laporan kepada kami, ada kejanggalan dalam penggunaan Anggaran itu,” ungkap Zulkarnain.

Ada pengalokasian anggaran yang tidak ada kaitanya dengan penangan Akibat Dampak Covid-19 senilai Rp. 534.371.000 yang menurutnya alokasi yang tidak tepat.

“Ada anggaran Penanganan dampak Covid-19 yang menurut kami tidak tepat, pengembangan distribusi Air Minum Atau Sanitasi Senilai Lima Rayltus Juta Lebih,” ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain mengaku sudah meminta keterangan dari Kepala Dinas PUPR. Dari itu ia mendapatkan penjelasan yang mengagetkan anggaran tersebut digunakan membuat sumur bor yang ditempatkan bukan di tempat-tempat Keramaian.

“Ada Sumur bor yang diposisikan di depan salah satu warga yang bukan ditempat umum, mestinya ditempatkan di tempat keramaian seperti pasar, terminal atau fasilitas umum lainya,” ungkapnya.

Politisi dapil Sungai Kakap ini berencana akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke beberpa lokasi yang dijadikan lokasi Pelaksanaan kegiatan tersebut bersama anggota DPRD lainya.

Zulkarnain berharap Bupati Sebagai Kepala Daerah dan sekaligus Ketua Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus benar-benar menggunakan anggaran Covid-19 ini dengan benar.

“Jangan sampai apa yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi terjadi di Kabupaten Kubu Raya, ada penyelewengan penggunaan Anggaran penanganan Covid-19 ini,” katanya.

Seperti diketahui bahwa anggaran penanganan Covid-19 yang berasal dari Rasionalisasi APBD sesuai Surat Keputusan bersama (SKB) Dua Menteri Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kubu Raya mendapat alokasi semula 23,5 M kini ditambah menjadi 24,4 M.(rls)

Example 300250
Example 120x600