Mahasiswa di Pontianak Jadi Pengedar Ganja 

- Publisher

Jumat, 9 Juli 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release dan pemusnahan yang diduga ganja seberat 1.049,3 gram dengan cara dibakar di Kantor BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 9 Juli 2021.

i

Press release dan pemusnahan yang diduga ganja seberat 1.049,3 gram dengan cara dibakar di Kantor BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 9 Juli 2021.

PONTIANAK, KALBAR SATU – Tidak hanya memakai tapi menjual narkoba berjenis ganja, Seorang mahasiswa di Kota Pontianak RZ (23) ditangkap TIm Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar).

Tersangka RZ diamankan ketika mengambil paket 1 kg ganja dari sebuah perusahan jasa pengiriman, senin 28 Juni 2021.

Sebelum peristiwa penangkapan, sehari sebelumnya, pada hari tanggal 27 Juli 2021, pegawai perusahaan yang merasa curiga dengan paket asal Kota Medan menghubungi BNNP Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berkoordinasi, petugas BNNP melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan RZ ketika mengambail paket.

Saat hadir konfresi pers di Kantor BNN Kota Pontianak, jumat 9 juli 2021, RZ mengaku bahwa ia sudah dua kali memesan ganja dari seorang pria asal medan bernama Farin, dengan harga 5 juta rupiah per kilo.

Baca Juga: Tangkap mahasiswa Kalbar Pembeli Satu Kilogram Ganja Asal Medan

Baca Juga: Selama PPKM, Mall dan Usaha Non Esensial di Pontianak Tutup pukul 17.00 WIB

Tersangka juga mengaku, selain dikonsumsi sendiri, barang haram itu juga juga dijual kepada pecandu – pecandu lain yang ada di kota Pontianak.

‘ini (Ganja) untuk saya sendiri sama saya edarkan lagi, dan ini sudah kedua kalinya saya mesan,” ujarnya mengakui.

Pengakuannya, ia telah mengkonsumsi ganja sejak ia masih duduk di Sekolah Menangah Atas (SMA) hingga kini kuliah di perguruan tinggi.

Awalnya dari pengguna kemudian ia mencoba membeli ganja dalam jumlah besar yang ia gunakan sendiri sekaligus dijual kembali.

ia mengaku menyesal dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah menjual dan mengedarkan barang terlarang.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Pontianak Satarudin Dukung BWI Percepat Pengurusan Wakaf
BWI Silaturahmi Dengan Kejaksaan Negeri Pontianak, Bahas Percepatan Pengurusan Wakaf
Wako Edi Kamtono Paparkan Tantangan Pengelolaan Air di Pontianak
Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak
Bupati Sujiwo Sambut Baik Rekomendasi DPRD Kubu Raya
Cegah Aksi Premanisme, Polisi Lakukan Patroli di Pelabuhan dan Pasar Kubu Raya
KONI Kota Pontianak Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pelatih Cabang Olahraga Prestasi
Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:16 WIB

Ketua DPRD Pontianak Satarudin Dukung BWI Percepat Pengurusan Wakaf

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:13 WIB

BWI Silaturahmi Dengan Kejaksaan Negeri Pontianak, Bahas Percepatan Pengurusan Wakaf

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:30 WIB

Wako Edi Kamtono Paparkan Tantangan Pengelolaan Air di Pontianak

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:23 WIB

Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:18 WIB

Bupati Sujiwo Sambut Baik Rekomendasi DPRD Kubu Raya

Berita Terbaru

Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak. Foto/Istimewa.

Daerah

Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:23 WIB