Mahasiswa di Pontianak Jadi Pengedar Ganja 

- Editor

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release dan pemusnahan yang diduga ganja seberat 1.049,3 gram dengan cara dibakar di Kantor BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 9 Juli 2021.

i

Press release dan pemusnahan yang diduga ganja seberat 1.049,3 gram dengan cara dibakar di Kantor BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 9 Juli 2021.

PONTIANAK, KALBAR SATU – Tidak hanya memakai tapi menjual narkoba berjenis ganja, Seorang mahasiswa di Kota Pontianak RZ (23) ditangkap TIm Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar).

Tersangka RZ diamankan ketika mengambil paket 1 kg ganja dari sebuah perusahan jasa pengiriman, senin 28 Juni 2021.

Sebelum peristiwa penangkapan, sehari sebelumnya, pada hari tanggal 27 Juli 2021, pegawai perusahaan yang merasa curiga dengan paket asal Kota Medan menghubungi BNNP Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berkoordinasi, petugas BNNP melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan RZ ketika mengambail paket.

Saat hadir konfresi pers di Kantor BNN Kota Pontianak, jumat 9 juli 2021, RZ mengaku bahwa ia sudah dua kali memesan ganja dari seorang pria asal medan bernama Farin, dengan harga 5 juta rupiah per kilo.

Baca Juga: Tangkap mahasiswa Kalbar Pembeli Satu Kilogram Ganja Asal Medan

Baca Juga: Selama PPKM, Mall dan Usaha Non Esensial di Pontianak Tutup pukul 17.00 WIB

Tersangka juga mengaku, selain dikonsumsi sendiri, barang haram itu juga juga dijual kepada pecandu – pecandu lain yang ada di kota Pontianak.

‘ini (Ganja) untuk saya sendiri sama saya edarkan lagi, dan ini sudah kedua kalinya saya mesan,” ujarnya mengakui.

Pengakuannya, ia telah mengkonsumsi ganja sejak ia masih duduk di Sekolah Menangah Atas (SMA) hingga kini kuliah di perguruan tinggi.

Awalnya dari pengguna kemudian ia mencoba membeli ganja dalam jumlah besar yang ia gunakan sendiri sekaligus dijual kembali.

ia mengaku menyesal dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah menjual dan mengedarkan barang terlarang.

Berita Terkait

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030
Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir
Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:18 WIB

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:22 WIB

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Berita Terbaru