PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari, S.Pd Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada Kelompok Petani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kubu Raya, di Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, Minggu, 21 Februari 2021.
Maria Lestari yang juga sebagai anggota MPR RI itu menjelaskan bahwa MPR merupakan lembaga Permusyawaratan Rakyat berkedudukan sebagai lembaga negara.
Ha itu berdasarkan ketentuan pasal 5 UU Nomor 17 tahun 2014, bahwa seluruh lembaga Permusyawaratan Rakyat memiliki peran memasyarakatkan ketetapan MPR, yakni Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
“MPR merupakan rumah kebangsaan yang bertugas menjaga konstitusi. Diantara tugasnya adalah menguatkan dan mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan,” ujar Maria Lestari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu.
Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud, lanjut Maria Lestari, pertama Pancasila.
“Maka keseluruhan sila itu harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk warga negara Indonesia,” sebutnya.
Kedua, UUD 1945 harus dijadikan sebagai landasan dalam konstitusi.
Ketiga, NKRI; Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari berbagai suku, agama, budaya dan pulau-pulau.
“Ini harus kita jaga bersama-sama, sesuai dengan istilah NKRI harga mati,” tegas Maria Lestari.
Keempat, semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang harus dijunjung tinggi sebagai pengikat keberagamaan.
“Jika tidak disatukan dengan Bhineka Tunggal Ika maka negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya ini bisa tercerai-berai,” sambung Maria Lestari.
Selain itu, Maria Lestari juga meminta kepada seluruh Poktan dan Gapoktan yang hadir untuk bisa berbagi pemahaman dan penguatan Empat Pilar Kebangsaan, setidaknya kepada keluarga dan kerabatnya.
“Setelah kegiatan ini, saya berharap kepada para Poktan dan Gapoktan terus berbagi pemahaman dan penguatan 4 Pilar Kebangsaan, setidaknya kepada orang-orang terdekat,” tutup Maria Lestari Anggota DPR RI Dapil Kalbar I (satu).#