SEKADAU, KALBAR SATU – Masyarakat Adat Jawatn Desa Mondi bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sekadau gelar upacara adat tolak bala, Minggu 11 Juli 2021. Ritual adat itu dilakukan dalam upaya menangkal dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan masyarakat adat di Desa Mondi, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar diketahui telah berlangsung secara turun temurun sejak zaman nenek moyang.
Hal itu diselenggarakan AMAN dan Masyarakat adat Desa Mondi melalui Program “New Zealand Foreign Affair dan Trade Aid Programme”, pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.
Ritual atau Upacara Adat Tolak Bala itu digelar sebagai salah satu upaya kearifan lokal masyarakat Adat Jawatn dalam menangkal dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tradisi Adat Maka’k Sawa diharapkan Tak Punah
Baca Juga: Lestarikan Adat Budaya, Masyarakat Adat Dayak Hibun Gelar Ndudok Bayang Podagi Singo
Ketua Masyarakat Adat Jawatn, Lukas Hito mengatakan upacara Tolak Bala merupakan tradisi turun-temurun yang selalu dilakukan oleh Masyarakat Adat Jawatn.
Ritual adat itu dilakukan saat dunia sedang dilanda oleh bencana dan wabah, seperti kekeringan, banjir berulangkali, penyakit sampar, kolera, DBD dan sampar binatang.
Begitu juga dengan kondisi saat ini, ketika dunia sedang dilanda oleh Pandemi Covid-19 masyarakat adat merasa sangat perlu untuk melakukan Tolak Bala.
Hal itu bertujuan mengajak masyarakat adat lainnya untuk kompak melakukan hal-hal yang dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan langkah langkah menerapkan pola hidup bersih, menghindari kontak erat, tidak melakukan kerumunan dan membatasi arus keluar masuk orang ke wilayah adat.
Dalam upacara adat tolak bala biasanya terdapat sejumlah pantangan yang harus dipatuhi oleh masyarakat adat setempat. Jika melanggar, maka siapapun itu akan mendapatkan sanksi, baik dari ketua adat atau tetua di wilayah tersebut.
“Setelah upacara tolak bala, masyarakat diwajibkan mematuhi hal-hal tersebut, yang tentunya juga dianjurkan oleh Pemerintah melalui Prokes 5M,” tegas Lukas Hito yang juga Kepala Desa Mondi.
Upacara Tolak Bala Masyarakat Adat Jawatn di Desa Mondi ditutup dengan ritual “ngikat semongat” yaitu menghimpun, mengurung dan melindungi semangat warga desa agar tidak terkena oleh dampak dari penyebaran COVID-19.
Ketua PD AMAN Sekadau Vinsensius Vermy yang juga merupakan manajer New Zealand Foreign Affair dan Trade Aid Programme, menyebutkan, upacara atau ritual Tolak bala ini bertujuan untuk memperkuat konservasi masyarakat adat atas wilayah adatnya di tengah ancaman pandemi Covid-19.
“Masyarakat adat termasuk hutan, adat istiadat dan tradisi turun temurunnya hendaknya harus lestari dan mutlak harus dilindungi oleh Pemerintah dan segenap lapisan masyarakat demi terciptanya masyarakat adat yang mandiri, bermartabat dan berkelanjutan,” ungkap Vermy.
Vermy mengatakan hal tolak bala merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang menjadi tradisi masyarakat adat dalam menangkal segala macam bentuk ancaman bencana terutama bencana non alam seperti wabah dan pandemi.
“Selama hal tersebut selaras dengan anjuran pemerintah seperti mematuhi Prokes 5M maka kearifan lokal tersebut sangat kita apresiasi dan bahkan kita dukung untuk dilaksanakan,” tukasnya.