KALBARSATU.ID – Forum Musyawarah yang di gelar Oleh karang Taruna Komite Pemuda Desa Rantau Panjang (KPDRP) Yang membicarakan Bantuan Kovid-19 di Kantor Desa Rantau Panjang Kecamantan Sebangki Kabupaten Landak, Minggu (21/06/2020) Tidak seperti yang diharapkan masyarakat.
Masyarakat begitu kecewa dengan Kepala Desa yang enggan hadir di forum Musyawarah dan lebih memilih acara pribadinya.
Dalam penuturan salah satu warga, Mislan mengatakan bahwa dirinya tidak begitu mengerti dengan pola pikir kepala Desa saat ini.
“Saya kurang begitu mengerti dengan Pola pikir Kepala Desa saat ini yang Lebih mementingkan acara pribadinya ketimbang acara kita saat ini, padahal saya sebenarnya banyak yang ingin saya sampaikan namun berkenaan dengan kepala Desa Yang tidak hadir, saya rasa percuma juga,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama sandi salah satu Anggota BPD menegaskanbahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sering tidak diikutsertakan dalam pertemuan-pertemuan Desa padahal peran BPD sangat penting bagi Desa.
“Saya heran kenapa BPD sering tidak diikutsertakan dalam rapat-rapat Desa padahal peran BPD saat penting di Desa,” ucapnya.
Karena mengingat BPD mempunyai wewenang untuk mengetahui Program Desa, itu sesui Dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Dengan demi kian Desa Seperti mengambil peran dan fungsi dari BPD.
“Memang betul apa yang di sampaikan Oleh bapak Sandi, karena saya kemaren ada menanyakan langsung ke ketua BPD bahwa dirinya sering tidak diikutsertakan dalam rapat-rapat Desa,” ucapnya.
Ditambah warga lain masih ada kejanggalan dengan Dana Desa (DD) pada tahun 2018 kebawah itu di gunakan untuk apa saja, karena mengingat DD untuk Sekarang ini saat fantastik nilainya Untuk bantuan covid-19 yakni sebesar 1,2 Milyar sedangkan pembangunan-pembangunan di Desa Rantau Panjang tidak begitu menonjol.
“Saya masih ada tanda tanya besar dengan DD pada tahun 2018 kebawah itu digunakan buat apa saja, sederhananya kok bisa uang yang sedemikian besar tapi melihat keadaan Desa masih sangat memprihatinkan”. Ucapnya.
Memang benar Dana Desa pada saat ini yang di kucurkan nilainya adalah 1,2 M untuk bantuan yang terdampak Covid-19 di Desa Rantau Panjang dan sesuai Regulasi yang ada nilai segitu akan di bagi 35% Sehingga warga Desa Rantau Panjang mendapatkan kuota 242 Per-kartu keluarga (KK), sesuai apa yang di sampaikan sardi luqman ketika mengisi materi.
Walau Forum Musyawarah tanpa kehadiran Kepala Desa acara tetap berlanjut yang walaupun tidak begitu efektif dan kena sasaran.(Ilham)