Menteri Lingkungan Hidup Puji Kota Pontianak yang Bersih

- Publisher

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Puji Kota Pontianak yang Bersih. Foto/Istimewa

i

Menteri Lingkungan Hidup Puji Kota Pontianak yang Bersih. Foto/Istimewa

KALBAR SATU ID – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja di Kota Pontianak. Dalam kunjungannya, ia meninjau lokasi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang.

Menteri Hanif menyebut bahwa target pengelolaan sampahp secara nasional mencapai 51,20 persen pada tahun 2025 dan akan meningkat drastis menjadi 100 persen pada tahun 2029.

Hal itu sebagaimana komitmen pemerintah pusat dalam mendukung target pengelolaan sampah nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil peninjauannya, Hanif menilai Pontianak termasuk kota yang menunjukkan kesiapan cukup baik. Hal ini ditunjukkan dari keberhasilan meraih dua kali penghargaan Sertifikat Adipura serta keseriusan pemerintah kota dalam penataan lingkungan.

“Pontianak ini relatif tidak terlalu berat karena Wali Kotanya sangat fokus terhadap isu lingkungan. Tahun 2026 kita akan membangun fasilitas pengolahan sampah berskala besar, dengan kapasitas hampir 300 ton per hari. Ditambah, Pontianak sudah punya 5 unit TPST dan TPS3R aktif,” jelasnya usai melakukan peninjauan di TPA Batu Layang, Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, pengelolaan sampah yang dimaksud adalah sampah dikumpulkan, dipilah dari rumah tangga, kemudian masuk ke sistem pengelolaan. Hanya sisa yang tidak terkelola saja yang boleh masuk ke TPA Batu Layang. TPA Batulayang yang saat ini masih dalam tahap pendampingan juga akan ditingkatkan menjadi sistem sanitary landfill sesuai arahan pemerintah pusat. Hanif optimistis proses ini bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan.

“Saat ini pemerintah sedang melakukan kompilasi data teknis dari seluruh kabupaten dan kota untuk menilai kesiapan daerah dalam mencapai target tersebut. Bapak Presiden juga meminta seluruh perizinan terkait pengelolaan sampah rampung pada tahun 2025 agar pelaksanaan skala nasional bisa dimulai di 2026,” tegasnya.

Menteri Hanif juga menekankan, pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap daerah yang tidak serius dalam pengelolaan sampah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi, mulai dari administratif hingga pidana, jika ditemukan potensi kerusakan atau bencana lingkungan akibat kelalaian.

“Namun untuk Pontianak, saya sangat yakin. Tadi kami sempat keliling kota, kondisinya cukup bersih. Dengan latar belakang Pak Wali Kota dari dunia infrastruktur, saya optimistis program ini bisa berjalan tanpa hambatan berarti,” kata Hanif.

Ia berharap agar pengelolaan sampah di Kota Pontianak bisa menjadi budaya baru dalam menciptakan lingkungan bersih menuju Indonesia Maju.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa Kota Pontianak saat ini dihuni oleh sekitar 618 ribu jiwa dengan produksi sampah harian mencapai 400 ton. TPA yang digunakan saat ini mulai beroperasi sejak tahun 2000 melalui proyek Kalimantan Urban Development Project (KUDP), yang dilaksanakan bersama lima kota lain di Kalimantan.

“TPA kita berdiri di atas lahan gambut seluas 20 hektare dengan kedalaman hingga 18 meter. Tantangan besar yang dihadapi sejak awal adalah kondisi lahan yang sulit karena berada di daerah gambut,” paparnya.

Ia mengakui bahwa sejak dibangun, operasional TPA tidak berjalan optimal karena kendala sistem pematangan sampah (maturasi) yang mengalami kerusakan. Namun demikian, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pengelolaan lingkungan, termasuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Kita telah membangun IPAL untuk pengelolaan air lindi, dan pada tahun 2026 kita rencanakan pembangunan pengelolaan sampah terpadu. Target kita, 2027 proyek ini bisa rampung,” ungkapnya.

Wali Kota Edi Kamtono juga menyoroti upaya pengurangan volume sampah, di mana sekitar 40 persen sudah berhasil dikelola di luar TPA melalui program pengelolaan sampah TPST 3R Edelwiss Purnama. Meski demikian, ia menyebutkan belum adanya dominasi pembangkit tenaga alternatif dari gas metan di TPA.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD, Wabup Sukiryanto Apresiasi Masukan DPRD Kubu Raya
Pontianak Menuju Kota Olahraga, POPDA 2025 Resmi Dibuka
Bupati Sujiwo Sebut Pentingnya Komunikasi Pemkab Kubu Raya dan Kantor Kemenag
Dua Pria Pengedar Sabu di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Mobil Pembawa Tabung Gas Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Sekda Pontianak Amirullah Ingatkan ASN Harus Jadi Pelayan Publik Profesional
Bupati Kubu Raya, Sujiwo: Sinergi Pemda dengan Kemenag Suatu Keharusan
Bertambah Satu Lagi, Jamaah Haji Kota Pontianak Wafat

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:45 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD, Wabup Sukiryanto Apresiasi Masukan DPRD Kubu Raya

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:41 WIB

Pontianak Menuju Kota Olahraga, POPDA 2025 Resmi Dibuka

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:46 WIB

Bupati Sujiwo Sebut Pentingnya Komunikasi Pemkab Kubu Raya dan Kantor Kemenag

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:12 WIB

Dua Pria Pengedar Sabu di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:43 WIB

Mobil Pembawa Tabung Gas Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Pontianak Menuju Kota Olahraga, POPDA 2025 Resmi Dibuka. Foto/Istimewa.

Daerah

Pontianak Menuju Kota Olahraga, POPDA 2025 Resmi Dibuka

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:41 WIB

Dua Pria Pengedar Sabu di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

Daerah

Dua Pria Pengedar Sabu di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Jun 2025 - 16:12 WIB

Mobil Pembawa Tabung Gas Terbakar, Diduga Korsleting Listrik. Foto/Istimewa.

Daerah

Mobil Pembawa Tabung Gas Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Selasa, 10 Jun 2025 - 13:43 WIB