PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Dalam Rangka menekan peredaran narkoba, Pemerintah Kota Pontianak bersama BNN membentuk program kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar).
Kata Kepala BNN Kota Pontianak AKBP Ngatiya, Kelurahan Bersinar merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.
Kata dia, tahun ini ada empat kelurahan yang menyatakan kesiapannya untuk mencanangkan sebagai Kelurahan Bersinar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun lalu sudah ada satu kelurahan bersinar yakni Kelurahan Siantan Tengah,” ujarnya..
Lebih lanjut, untuk kegiatan Kelurahan Bersinar mengacu sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 salahsatunya sosialisasi, regulasi, pembentukan satgas dan tes urine.
“Peran serta para penggiat, relawan dan lainnya sekecil apapun informasi harus sampai ke kami dan akan kami tindak lanjuti,” terangnya.
Selain itu, AKBP Ngatiya menyebutkan, peredaran narkotika secara nasional rata-rata 80 persen dikendalikan dari dalam lapas.
Ia pun mencontohkan salah satu kejadian beberapa waktu lalu wilayah Kepulauan Seribu lapas mengendalikan dan mengamankan sebanyak 436 kilogram sabu.
Begitu juga Kota Pontianak, dari hasil penangkapan BNP maupun dari BNN ataupun Polresta Pontianak Kota. Hal ini menunjukkan kerawanan peredaran narkoba masih atas kendali lapas.
“Oleh sebab itu, langkah-langkah yang BNN ambil adalah selalu berkoordinasi dengan petugas lapas atau rutan,” tandasnya. #