PONTIANAK, KALBAR SATU – Memasuki bulan Ramadhan tahun ini, masih banyak permasalahan di tengah masyarakat yang masih menjadi polemik.
Adapun beberapa permasalahan tersebut yaitu kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng, kenaikan harga BBM dan kenaikan Pajak Pertamabahan Nilai (PPN)
Dalam menyikapi berbagai permasalaham tersebut, GMNI Kalbar menyampaikan tuntutan yang disampaikan oleh Anselmus Ersandy Santoso, Ketua DPD GMNI Kalbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
GMNI Kalbar meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan para Menteri nya untuk berfokus pada semua permasalahan yang terjadi dan merugikan masyarakat.
Baca juga: PA GMNI Pontianak Gelar Pemeriksaan Gratis, Suhardi: Patut Dicontoh di Daerah Lainnya
“Jangan sampai ada Menteri yang punya agenda sendiri untuk menyambut tahun politik 2024 atau ada Menteri yang main aman sendiri agar bisa dipakai kembali oleh Presiden di pemerintahan selanjutnya,” ujar Ersandy.
GMNI Kalbar juga meminta langkah nyata Pemerintah untuk mengatur ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goring secara nasional. Kenaikan harga bahan baku dan minyak goreng sangat merugikan masyarakat kelas menengah kebawah diseluruh daerah, khususnya di Kalbar. Berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Pandemi Covid-19 sudah sangat membuat rakyat menderita.
“Pemerintah harus mengatur stabilitas peredaran minyak goreng agar harga kembali normal. Jangan sampai pemerintah melakukan pembiaran yang membuat masyarakat menjerit sengsara semakin keras dan semakin lama tanpa adanya kepastian,” tutur pria yang akrab dipanggil Sandy itu.
GMNI Kalbar juga menolak kenaikan harga BBM jenis Pertamax. BBM merupakan bahan baku utama dalam kehidupan sehari-hari manusia khususnya di bidang ekonomi. Kenaikan harga yang signifikan akan menyebabkan terjadinya migrasi dari pengguna Pertamax ke Premium atau Pertalite karena disubsidi oleh pemerintah.
Baca juga: PA GMNI Pontianak Peduli Warga TPA Sampah Batu Layang dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Apabila harga Pertamax dinaikkan namun jumlah pasokan minyak Premium dan Pertalite tidak ditambah maka akan menyebabkan kelangkaan dan akhirnya masyarakat secara terpaksa menggunakan Pertamax.
“Dampak dari hal tersebut bisa berujung inflasi yang menyebabkan semakin buruknya keadaan ekonomi masyarakat. Alih-alih perbaikan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan justru sebaliknya,” ujar Ersandy Santoso.
Baca juga: Kaderisasi DPK GMNI Kehutan Untan Diharapkan Melahirkan Kader Militan
Ia juga menyampaikan bahwa pihak nya juga menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penambahan PPN yang awalnya 10% menjadi 11%. Menaikkan PPN pada saat ini bukanlah waktu yang tepat, mengingat kondisi ekonomi dan sosial masyarakat masih belum membaik pasca badai Covid-19.
“Apabila kebijakan ini tetap dilaksanakan disituasi saat ini, maka akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Kebijakan kenaikan PPN ini juga akan menyebabkan inflasi dan membuat rakyat semakin menderita,” Ujar Anselmus Ersandy Santoso
Atas berbagai permintaan dan tuntutan diatas GMNI Kalbar juga memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah.
GMNI Kalbar sarankan Presiden harus ekstra mengawasi secara ketat semua Menteri Kabinetnya dalam bekerja. Apabila ada Menteri yang memiliki agenda tersendiri dan bukan kepentingan rakyat harus ditegur.
“Namun apabila masih tidak patuh dan tertib dalam menjalankan tugasnya harus segera di reshuffle/diganti, dengan orang yang lebih berkompeten dan komitmen dalam bekerja untuk rakyat,” Ujar Ersandy Santoso
GMNI Kalbar juga sampaikan Pemerintah bersama TNI-Polri-Kejaksaan harus mengusut dan menindak tegas para Mafia yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota harus terlibat langsung mengawasi alur distribusi minyak goreng yang beredar di pasar kemudian melakukan kontrol harga. Selain itu juga harus mencegah terjadinya antrian yang ditakutkan akan memakan korban” ujar Ersandy Santoso
Ersandy juga menyarankan bahwa pemerintah harus menekan penggunaan APBN untuk hal-hal yang kurang penting dan cenderung bersifat pemborosan, misalnya biaya perjalanan dinas, pengadaan proyek yang tidak urgent, penyelenggaraan acara yang mubazir. Dana-dana yang bersifat pemborosan tersebut dapat dialihkan subsidi ke BBM jenis Pertamax ataupun untuk mencegah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Kita sangat mengharapkan pemerintah berani dan tegas mengurangi pemborosan belanja negara untuk kebutuhan yang lebih penting yaitu stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ersandy Santoso.