Nulis “Maling Teriak Maling” di Medsos, Warga Desa Sungai Mata-Mata Kayong Utara Terjerat UU ITE

- Publisher

Jumat, 2 April 2021 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang dakwaan terhadap berinisial AN, Masyarakat desa sungai mata-mata, Kabupaten Kayong utara tersebut digelar Pengadilan Negeri Ketapang kamis 1 April 2021.

i

Sidang dakwaan terhadap berinisial AN, Masyarakat desa sungai mata-mata, Kabupaten Kayong utara tersebut digelar Pengadilan Negeri Ketapang kamis 1 April 2021.

KETAPANG, KALBAR SATU – Seroang Warga Desa Sungai Mata-Mata berinisial Kabupaten Kayong Utara, AN terjerat UU ITE.

AN, didakwa melanggar Udang-Udang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE).

AN terseret kasus UU ITE setelah menulis “maling terik maling liat muka Orang Perusahaan ini jak udah seperti orang Belanda dah,” Kopy rilis Berita JOPOS dikutip dari jejak Kasus, Jumat 2 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dakwaan terhadap berinisial AN, Masyarakat desa sungai mata-mata, Kabupaten Kayong utara tersebut digelar Pengadilan Negeri Ketapang kamis 1 April 2021.

AN menjalani sidang didampingi kuasa hukumnya Rio Rinaldi Silalahi. SH. MH. Dengan M. J Samusir SH dini hari jam 14:30 WIB.

CO, Memberitakan Berjudul PT, Jalin Vaneo (JV)Dinilai Tak Manusiawi Pecat 10 KHL Tampa Pesangon, diungah milik akun Candra Gupta di media sosial pada tanggal 14 September 2020.

“Kemudian General Maneger (GM) PT. Jalin Vaneo, Alamsyah Sitorus mengadukan kapolres Kayong Utara,” ungkapnya

Tulisan itu kemudian dipermasalahkan, Penyidik Kapolres kayong Utara, dan tetap diteruskan Penyidikan kasus ini hingga kini prosesnya telah mencapai sidangan

“Kepada Majelis Hakim yang Mulia ditunda kamis depan tanggal 8 April 2021,” tutupnya. #

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2 Kubu Raya, Lalu Lintas Lumpuh Dua Jam
Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030
Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir
Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:46 WIB

Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2 Kubu Raya, Lalu Lintas Lumpuh Dua Jam

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:18 WIB

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:22 WIB

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Berita Terbaru