KALBARSATU.ID — Setidaknya ada 17 pasangan tak sah terjaring razia saat malam pergantian tahun baru 2021 Jumat dini hari,
Mereka diamankan di sejumlah hotel Kota Pontianak lantaran berada dalam satu kamar, saat razia prostitusi yang dilakukan aparat kepolisian bersama Satpol PP Kota Pontianak.
Salah satu pasangan tak sah itu merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan bahwa pasangan tak sah yang telah diamankan pihaknya didapat dari hotel 95, Star, Aston, dan Transera.
“Yang kita lakukan ini, adalah penertiban asusila. Hasilnya, kita mendapati 17 pasangan berada di satu kamar. Salah satunya, ada oknum ASN Pemprov Kalbar,” sebut dia.
Selain itu, lanjut di, kita juga mendapati anak di bawah umur menginap di hotel.
“Kita sudah panggil orang tuanya, sebelum mereka kita pulangkan,” ucapnya.
Adriana menyebutkan bahwa ASN yang terjaring razia itu, akan diproses sesuai aturan.
Pihaknya akan menginformasikan temuan tersebut kepada instansi tempat yang bersangkutan bertugas, melalui Kasat Pol PP Provinsi Kalbar.
Ditegaskannya bahwa pasangan tidak sah yang terjaring razia itu, akan diberikan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
serta juga dengan pembayaran denda, masing-masing Rp 500 ribu. Sesuai aturan yang berlaku.
“Mau dia Polisi, TNI atau masyarakat biasa, denda tetap kita lakukan,” tegasnya.##