Pasutri Asal Sanggau Ditangkap Polisi di Pontianak, Bawa Narkoba

- Publisher

Senin, 29 November 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (Istimewa)

i

Tersangka (Istimewa)

KALBAR SATU, POTIANAK – Sepasang suami istri (pasutri) warga Dusun Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota, Minggu 28 November 2021.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Resersenarkoba, AKP. Joko Sutriayatno, S.H., menjelaskan.

Kedua tersangka, saudara AW (24) dan saudari HG (30) yang merupakan sepasang suami istri tersebut diamankan di Jalan Tanjung Raya II  Komplek Swadiri Permata Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, karena kedapatan membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Bahasan Tinjau Vaksinasi di Ponpes Walisongo Pontianak

“Keduanya kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pasangan suami istri diduga sedang membawa Narkotika.”

“Dengan ciri-ciri istri nya menggunakan jilbab warna abu-abu dan baju putih sedang naik taksi online di sekitar jalan Tanjung Raya II Komplek Permata Swadiri Kecamatan Pontianak Timur,” ungkap Kasatresnarkoba Pontianak Kota Joko.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Bahasan Tinjau Vaksinasi di Ponpes Walisongo Pontianak

Joko Sutriyatno menambahkan saat penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, ditemukan tiga plastik klip transparan yang berisikan serbuk diduga narkotika jenis sabu dan tiga butir tablet narkotika jenis ekstasi yang disimpan dalam celana dalam tersangka HG. 

“Saat penggeledahan yang dilakukan oleh personil Polwan Sat Resnarkoba, tersangka HG kedapatan menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut di dalam celana dalam yang dikenakannya saat itu dan mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya untuk di jual lagi di Kecamatan Balai Karangan Kabupaten Sanggau,” ungkap Joko.

Baca Juga: 10 Recommendations for Natural Tourism in West Kalimantan and Mileage from Pontianak City

Selain mengamankan para tersangka, personel Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga menyita barang bukti tiga plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,66 gram.

Juga tiga butir tablet narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,45 gram, dua buah alat hisap sabu atau bong, dan dua unit handphone Android, keduanya langsung dibawa ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.#

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan
Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua
Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House
Tingkatkan Keselamatan Pemudik, Polres Kubu Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat
Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat
Saling Berkunjung Jadi Tradisi Lebaran di Pontianak
Masjid Agung Kubu Raya Ditargetkan Rampung pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:57 WIB

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan

Jumat, 4 April 2025 - 22:39 WIB

Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua

Jumat, 4 April 2025 - 16:47 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 April 2025 - 15:59 WIB

Tingkatkan Keselamatan Pemudik, Polres Kubu Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Rabu, 2 April 2025 - 21:45 WIB

Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB