PONTIANAK,KALBAR SATU – Arniyanti, Pegiat Gemawan telah beberapa kali menjadi pendamping dalam penanggan kasus KS di Pontianak.
Ia membenarkan bahwa selama ini kasus KS kerap sulit untuk diungkap karena berbagai faktor seperti halnya intimidasi dan lain sebagainya masih kerap terjadi. Oleh karenanya penting mendukung adanya Permendikbud yang ada.
Ia juga menggarisbawahi bahwa menjadi pelaku atau korban dalam KS sangat mungkin terjadi pada siapa saja.
Baca Juga: Koalisi Muda Kalbar Gaungkan Satgas Kekerasan Seksual di Kampus
Jika tidak ada aturan yang mengatur, bukan tidak mungkin hal serupa akan semakin besar namun dengan penanganan yang berlarut.
Lebih jauh, ia juga menyatakan bahwa konteks kekerasan seksual yang ada tidak hanya menjangkau laki-laki, saat ini banyak pula perempuan yang menjadi pelaku KS sehingga menambah edukasi dan menjaga diri penting untuk dilakukan.
“Tubuhmu adalah otoritas dirimu,” pungkas Arni.
Baca Juga: KOHATI Kalbar: Perempuan Dukung Perempuan
Arni menyampaikan itu, dalam kegiatan bertajuk “Redam dan Reda”, serta diskusi publik bertema ‘Bedah Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021’, di Bermuda Café, Jl Pulau We, Selasa (7/12/2021) malam yang digelar oleh Koalisi Muda Kalimantan Barat (KM Kalbar).
Rilis: Tim Publikasi Koalisi Muda Kalbar