Pelaku Pencabulan Anak ditangkap Jatanras Polresta Pontianak

- Editor

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatanras Polresta Pontianak Berhasil Tangkap Seorang Pencabulan Anak/ISTI

i

Jatanras Polresta Pontianak Berhasil Tangkap Seorang Pencabulan Anak/ISTI

KALBARSATU.ID–Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kali ini menimpa korban AW (15).

Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku (DS), warga Jl Yuka Komplek Alpokat Indah, Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Juli 2020 yang dibuat oleh orang tua korban, personil Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatlah informasi bahwa pelaku DS sedang berada di Jl Patimura, dan pada pukul 21.30 Wib, kami berhasil mengamankan pelaku,” ujar Rully.

Rully mengugkapkan bahwa tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada 21 Desember 2018 lalu.

Saat itu, pukul 19.00 Wib DS menjemput dan membawa AW ke rumahnya yang berada di Komplek Yuka Alpokat Indah. Setelah tiba, korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

“Saat ini DS sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Pontianak Kota. Kami menjerat perbuatan pelaku dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” pungkas Rully. (Humas/Lutfi).

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB