Pelaku Penganiayaan di Kubu Raya Ditangkap Polisi, Korban Dipukul Menggunakan Tombak

- Publisher

Senin, 28 April 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penganiayaan di Kubu Raya Ditangkap Polisi, Korban Dipukul Menggunakan Tombak. Foto/Istimewa.

i

Pelaku Penganiayaan di Kubu Raya Ditangkap Polisi, Korban Dipukul Menggunakan Tombak. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Sebuah pertengkaran sepele di depan rumah berakhir tragis di Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial SI (65) warga Desa Kalimas harus mengalami luka-luka setelah dianiaya menggunakan tombak pemukul kelapa pada, Rabu (12/3/25) pagi.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengatakan, Insiden ini bermula pada saat korban melintas dengan sepeda motor di depan rumah pelaku berinisial MI (49) warga Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap. Tanpa banyak kata, pelaku mencegat korban sambil membawa sebilah parang, alat yang biasa digunakan untuk mengupas pinang.

“Korban sempat terlibat cekcok dengan pelaku. Namun pertengkaran itu berubah menjadi kekerasan fisik. Pelaku memukul kepala, pergelangan tangan kiri, dan tubuh korban dengan tombak (kayu) pemukul kelapa,” ujar Ade, Senin (28/4/25) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya menganiaya, pelaku juga merampas sepeda motor korban dan kemudian merusaknya.

Selanjutnya kata Ade, Korban yang mengalami luka-luka langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kakap. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah lebih dari sebulan buron, pelaku akhirnya diamankan pada hari Selasa (21/4) pukul 15.00 WIB. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Parit Banjar, Desa Kalimas, dengan didampingi Ketua RT setempat dan orang tuanya.

“Penangkapan berlangsung aman. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” kata Ade.

Menanggapi kasus penganiayaan tersebut, Polres Kubu Raya mengimbau seluruh masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan jalur hukum,” sambungnya.

Ade juga menambahkan, tindakan kekerasan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berdampak buruk bagi pelaku sendiri.

“Apabila ada perselisihan, sebaiknya melapor kepada pihak berwajib atau aparat desa agar segera difasilitasi penyelesaiannya. Kami siap membantu warga dalam menyelesaikan permasalahan secara bijak,” tegasnya.

Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dan ditahan di rutan Polsek Sungai Kakap.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Pontianak Raih Tiga Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar
Bupati Kubu Raya Sujiwo Minta BKMT Kelola Dana dengan Produktif
Kapolres Kubu Raya Lakukan Silaturahmi ke Kodim 1207
Kantor SAR Pontianak Tangani Tujuh Operasi SAR Selama Lebaran 2025
Bupati Sujiwo Ingatkan ASN Adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat Harus Berikan Layanan Terbaik
Pamit Hendak Mencari Ikan, Wanita di Sintang Ditemukan Setelah Hilang Dua Hari
Lomba Roket Air di Pontianak Dorong Kreativitas Siswa di Bidang Iptek
Sebanyak 927 ASN Pemkot Pontianak Terima SK, Edi Kamtono Tekankan Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:38 WIB

Kota Pontianak Raih Tiga Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:56 WIB

Bupati Kubu Raya Sujiwo Minta BKMT Kelola Dana dengan Produktif

Rabu, 30 April 2025 - 23:25 WIB

Kantor SAR Pontianak Tangani Tujuh Operasi SAR Selama Lebaran 2025

Rabu, 30 April 2025 - 18:23 WIB

Bupati Sujiwo Ingatkan ASN Adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat Harus Berikan Layanan Terbaik

Rabu, 30 April 2025 - 17:55 WIB

Pamit Hendak Mencari Ikan, Wanita di Sintang Ditemukan Setelah Hilang Dua Hari

Berita Terbaru