Pemekaran Kecamatan Batu Ampar Diupayakan, Butuh Penambahan 5 Desa

Pemekaran Kecamatan Batu Ampar Diupayakan, Butuh Penambahan 5 Desa Lagi
Pemekaran Kecamatan Batu Ampar Diupayakan, Butuh Penambahan 5 Desa Lagi. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berupaya mengusulkan pemekaran Kecamatan Batu Ampar menjadi dua kecamatan. Hal ini disampaikan Bupati Sujiwo saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Batu Ampar, Selasa (24/06/2025).

Sujiwo menjelaskan target pemekaran Kecamatan Batu Ampar adalah dua kecamatan, yakni Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Teluk Air.

Bacaan Lainnya

“Pemekaran ini sebelumnya sudah dibahas di DPRD, hanya saja persyaratannya belum terpenuhi. Kita akan coba lakukan lagi, kita kawal dan persyaratannya akan kita penuhi,” ujar Sujiwo.

Menurut Bupati Sujiwo, pemekaran Kecamatan Batu Ampar ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Hal ini dikarenakan ada sejumlah desa yang rentang jaraknya terlalu jauh menuju ibu kota kecamatan.

“Kecamatannya Batu Ampar, sedangkan pusat ibu kotanya di Padang Tikar, ini yang menjadi persoalan,” terang Sujiwo.

Dia menambahkan, sebagai syarat utama untuk mengajukan pemekaran Kecamatan Batu Ampar ini adalah penambahan 5 desa. Sehingga di tahun 2026 nanti penambahan lima desa ini sudah harus terwujud.

“Ini menjadi tantangan bagi DSPMD, Pak Camat dan para kades,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Sujiwo mengatakan, terkait pemekaran desa, kepala desa mempunyai otoritas. Banyak kesiapan-kesiapan yang harus ditandatangani oleh desa induk yang akan dimekarkan.

“Pak Kades Batu Ampar sudah siap melepas Padu Empat, dalam waktu dekat akan kira keluarkan SK sebagai desa persiapan. Saya harap desa-desa lain juga bisa dimekarkan agar persyaratan pemekaran kecamatan bisa kita wujudkan,” harapnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan