KALBAR SATU ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menyerahkan honorarium tahap ketiga untuk 490 petugas fardu kifayah dan 1.066 guru ngaji se-Kabupaten Kubu Raya, Senin (6/10/2025), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Selain itu, juga diserahkan pembayaran klaim jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaaan Kubu Raya.
Yusran Anizam mengatakan pemberian honorarium dan pembayaran klaim JKM adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyaluran honorarium dan klaim JKM ini bagian dari upaya pemerintah kabupaten dalam membangun kesejahteraan berkelanjutan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan tugas dengan keikhlasan dan pengabdian,” jelas Yusran.
Ia mengatakan pemberian honorarium adalah bentuk perhatian dari pemerintah daerah untuk para guru ngaji dan petugas fardu kifayah, meskipun nilainya relatif tidak besar.
“Alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik. Begitu juga untuk agama lainnya, akan difasilitasi terkait honorariumnya di tahun depan,” jelasnya.
Yusran berharap program pemberian honorarium dan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak lagi penerima manfaat. Dirinya menilai sinergi antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun Kubu Raya.
“Program ini hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, termasuk petugas fardu kifayah dan guru ngaji,” ucapnya.