SINGKAWANG, KALBAR SATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang akan melakukan kontrol dengan pos pemeriksaan (check point) di tiga pintu masuk Kota Singkawang pada H-7 sampai H+7 Idul Fitri.
Tidak hanya itu, pemkot juga membentuk posko di setiap kelurahan, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di kota itu.
“Hal ini kita lakukan sesuai instruksi presiden, bahwa masyarakat juga dilarang mudik Lebaran Idul Fitri.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada kegiatan Cek Point nanti, kita akan melakukan pemeriksaan suhu badan pengendara yang masuk ke Kota Singkawang dan jika suhu badannya mencapai 37 derajat celsius, maka akan dilakukan rapid antigen,” kata Tjhai Chui Mie di Pontianak, Kamis.
Disampaikannya, bahwa arahan Presiden RI di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Rabu (28/4) kemarin, menyampaikan beberapa hal, antara lain bagaimana penanganan dan cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 jelang hari raya Idul Fitri dengan memperketat disiplin protokol kesehatan.
Kedua, Presiden juga menekankan bagaimana memulihkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Dalam hal ini, Jokowi menekankan kepada semua kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan khususnya belanja modal.
“Artinya semua program kegiatan diminta untuk segera dilaksanakan sehingga perputaran uang di masing-masing daerah bisa dirasakan oleh daerah. Karena itu juga merupakan faktor penguat ekonomi,” katanya.
Sebelumnya, Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan saat ini angka terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sudah menembus 550 kasus.
“Dengan begitu, kategori resiko kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sudah berada di zona orange yang artinya zona dengan resiko sedang. Zonasi ini terhitung sejak 25 April 2021,” kata Barita.
Barita mengungkapkan, hingga Selasa (27/4), pasien terkonfirmasi yang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang ada sebanyak 20 orang, 9 diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang.
“Sedangkan pasien suspek yang dirawat ada sebanyak 11 orang, 3 diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang,” ujarnya.
Mengingat Kota Singkawang kembali ke zona oranye, dia mengingatkan untuk tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian.