Pencemaran Limbah PT Pundi, Kades KMA Minta Perusahaan Harus Bertangungjawab

- Editor

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kuala Mandor A, H. Munawi.

i

Kepala Desa Kuala Mandor A, H. Munawi.

KUBU RAYA, KALBAR SATU – Menyikapi persoalan pembuangan limbah sawit perusahaan oleh PT. Pundi Lahan Khatulistiwa di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya yang dikeluhkan warga sekitar, Kepala Desa Kuala Mandor A (KMA) H. Munawi angkat bicara.

Munawi meminta kepada pihak perusahaan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa (PLK) untuk bertanggung jawab penuh terhadap warga yang terdampak tersebut jika hasil uji sampel air yang telah diambil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubu Raya beberapa waktu lalu itu adalah benar-benar limbah.

“Perusahaan harus bertanggung jawab dan harus mengakui jika hasil uji sampel air yang dibawa ke Lab oleh DLH Kubu Raya menyatakan itu adalah limbah dari perusahaan PT PLK,” tegas H. Munawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Munawi mengatakan bahwa saat ini kita tunggu saja apa hasil dari uji sampel air yang sudah dibawa Dinas Lingkungan Hidup ke Lab. Benar atau tidaknya itu akan terbukti dari hasil uji sampel yang telah dilakukan.

Baca Juga: Pemerintah Desa KMA Kecewa Terhadap Penyataan Pemuda Tekait Penyaluran BLT

Baca Juga: Lahan Gambut Membuat Kaya Raya, Petani di Kubu Raya Hasilkan Rp560 juta Sekali Panen

“Mudah-mudahan hasil uji Lab dari sampel air yang dikeluhkan warga itu hasilnya benar-benar valid dan bukan hasil yang direkayasa,” kata Munawi.

Dari persoalan yang ada ini, lanjut Munawi, maka pihak perusahaan harus pro-aktif lagi dengan warga sekitar, apa yang dikeluhkan warga itu terbukti benar-benar limbah maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab dan tidak menganggap persoalan ini kecil.

Namun, jika nanti hasilnya tidak menunjukkan itu limbah maka pihak perusahaan harus menjadikan hal ini sebagai sebuah pembelajaran kedepannya.

“Kami dari pihak desa akan mengawal persoalan ini hingga selesai serta meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak menganggap sepele hal ini dan yang terpenting, kesejahteraan hidup warga sekitar dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, Kades Kuala Mandor A juga meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya khususnya Komisi III untuk mengawal dengan serius persoalan ini serta melakukan langkah-langkah konkrit terkait dengan pemecahannya.

“Kami minta kepada Komisi III DPRD Kubu Raya untuk mengawal persoalan ini dengan serius dan tuntas, tidak setengah-setengah, karena ini menyangkut persoalan hidup dan kehidupan warga yang ada di sekitar perusahaan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa,” pungkas Kades Kuala Mandor A.

Berita Terkait

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030
Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir
Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:18 WIB

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:22 WIB

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Berita Terbaru