Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

- Publisher

Jumat, 18 April 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan. Foto/Istimewa.

i

Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Kerja cepat Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RN alias Duan (28), warga Kecamatan Sungai Raya, diringkus aparat di kediamannya terkait kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi KB 2982 MX.

Penangkapan terhadap RN dilakukan pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Petugas yang menggerebek rumah pelaku berhasil mengamankan RN tanpa perlawanan. Bersama barang bukti motor hasil curian, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (6/4/2025), saat korban menyadari sepeda motor miliknya yang diparkir di samping rumah, di Jalan Rasau Jaya RT 003 RW 002, Desa Rasau Jaya 1, Kecamatan Rasau Jaya, telah raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengetahui motornya hilang sekitar pukul 16.00 WIB saat hendak keluar rumah. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Kubu Raya dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta,” ungkap Ade, Jumat (18/4/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Ade, Tim Jatanras langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan memburu pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Jatanras berhasil menangkap pelaku RN di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya. Saat diamankan dan diinterogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban,” beber Ade.

Ade juga menambahkan bahwa saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan RN dalam aksi kejahatan serupa di lokasi lain.

“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi pencurian lainnya. Kami akan telusuri lebih dalam,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi. Motor sebaiknya diparkir di tempat yang aman dan dalam kondisi terkunci stang.

“Pastikan juga kunci kontak tidak tertinggal di kendaraan untuk menghindari tindak kejahatan,” pesan Ade.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RN alias Duan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3
Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan
Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan
Korban Tenggelam di Muara Jungkat Ditemukan tim SAR Gabungan
Bupati Sujiwo Kukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK, Harap Bisa Berkolaborasi Membangun Kubu Raya
Modus Tipu Konsumen, Pria di Kubu Raya Curi Injektor Mobil dan Kantongi Uang Servis
Rumah Warg di Kubu Raya Terbakar, Diduga Karena Arus Pendek

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:15 WIB

Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3

Jumat, 18 April 2025 - 20:35 WIB

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WIB

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Jumat, 18 April 2025 - 17:17 WIB

Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan

Jumat, 18 April 2025 - 12:32 WIB

Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:35 WIB

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan. Foto/Istimewa.

Daerah

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:21 WIB