Penetapan Calon Wabup dan Wabup Sintang Terpilih Tunggu Surat Keputusan MK

- Publisher

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah memimpin pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sintang.

i

Tampak Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah memimpin pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sintang.

KALBARSATU.ID – Rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati sintang, sudah selesai dilaksanakan.

Namun meski begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih dari hasil Pilkada 2020.

“Penetapan rekapitulasi hasil perhitungan tingkat kabupaten, bukan penetapan calon terpilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya masih menunggu tiga hari setelah rekapitulasi selesai kemarin. Apakah terdaftar atau tidak (gugatan) di MK. Pihaknya juga berharap mudah mudahan tidak ada.

“Jika dalam kurun waktu 3 hari setelah rekapitulasi dan penetapan hasil tidak ada permohonan gugatan ke MK. Maka berdasarkan PKPU 5, KPU punya waktu 5 hari setelah keluar surat resmi dari MK untuk menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih,” terangnya.

Disebutkannya terkait dengan penetapannya juga, dengan penetapn paslon terpilih, tanpa permohonan hasil perselisihan, maka kami akan umum penetapan untuk calon bupati dan wakil bupati terpilih paling lama.

“Berdasarkan PKPU 5 hari setelah MK secars resmi memberitahukan permohonan yang teregister dalam buku registrasi perkara konstitusi atau BRPK kepada KPU,” papar Hazizah.

Ditambahkannya, bahwa berdasarkan SK penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sintang tahun 2020, Pasangan nomor urut 01, Jarot Winarno-Sudiyanto resmi ditetapkan oleh KPU sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada 2020.

Sebagai informasi, pasangan Jarot Winarno-Sudiyanto meraih total 114.529 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 02, Askiman Hatta meraih 24.877 suara. Dan paslon nomor urut 03, meraih total 99.466 suara.##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tenggelam di Sungai Malaya, Tim SAR Gabungan Temukan Lansia Meninggal Dunia
Pria Yang Hilang Saat Mencari Ikan di Sungai Landak Ditemukan Meninggal Dunia
Sujiwo Lepas Tim Kubu Raya United U-14 Ikuti Barati Cup 2025
Pria Hilang Saat Mencari Ikan, BPBD dan Polisi Sisir Sungai Landak
Percepat Infrastruktur, Sujiwo Usulkan Jalan di Kubu Raya Jadi Jalan Provinsi
Depresi Masalah Keluarga, Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Penjelasan Polisi Terkait Pria Tewas Gantung Diri di Kubu Raya
Lebaran Aman, Kapolres Kubu Raya Apresiasi Stakeholder
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 21:07 WIB

Tenggelam di Sungai Malaya, Tim SAR Gabungan Temukan Lansia Meninggal Dunia

Rabu, 9 April 2025 - 18:15 WIB

Pria Yang Hilang Saat Mencari Ikan di Sungai Landak Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 9 April 2025 - 15:08 WIB

Sujiwo Lepas Tim Kubu Raya United U-14 Ikuti Barati Cup 2025

Rabu, 9 April 2025 - 14:54 WIB

Percepat Infrastruktur, Sujiwo Usulkan Jalan di Kubu Raya Jadi Jalan Provinsi

Rabu, 9 April 2025 - 13:54 WIB

Depresi Masalah Keluarga, Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru