Penyaluran BLT di Desa Kuala Mandor A Diduga Tidak Patuhi Mekanisme Dari Kemendes

- Editor

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Desa Kuala Mandor A, Misli/ISTIMEWA

i

Pemuda Desa Kuala Mandor A, Misli/ISTIMEWA

KALBARSATU.ID – Pemuda Desa Kuala Mandor A Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, Misli meminta tranparansi Dana Desa (DD) yang diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pasalnya, penerima bantuan BLT di Desa Kuala Mandor A diduga hanya 50 Kepala Keluarga (KK).

“Padahal Dana Desa Kuala Mandor A kurang lebih Rp 1,8 Meliyar. Seharunya jika mengacu pada Peraturan Kementrian Desa itu bisa lebih penerima BLT tersebut,” kata Misli melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020).

Ini menjadi pertanyaan, lanjut Misli, kenapa penyaluran BLT di Desa Kuala Mandor A tidak sesuai dengan mekanisme dari Kementerian Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah ada aturan lain, atau bagaimana, tentu ini harus diperjelas oleh pihak pemerintah Desa atau Kepala Desa. Jangan sampai masyarakat menduga yang tidak-tidak terhadap pemerintahan Desa Kuala Mandor A ini,” ujarnya.

Dirinya melanjutkan, bahwa Kemendes PDTT telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan ini diubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

“Peraturan untuk mengatur penggunaan Dana Desa guna mendukung pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, termasuk terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa),” tuturnya.

Dirinya mengatakan seharusnya BLT dapat disalurkan berdasarkan mekanisme dari Kemendes, yaitu Desa yang menerima Dana Desa sebesar Rp 800 juta, alokasi BLT maksimal sebesar 25 persen dari jumlah Dana Desa. Sementara Desa yang besaran Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, bisa mengalokasikan BLT maksimal 30 persen. Sedangkan Desa yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35 persen.

“Bahkan desa yang memiliki jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran yang diterima, bisa mengajukan penambahan dana setelah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten/Kota,” tuturnya.

Makanya, dia bersama pemuda Desa Kuala Mandor A meminta kepada kepala Desa agar bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat. Hal ini menurutnya agar tidak hanya menjadi prasangka di tengah-tengah masyarakat.(Ilham)

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB