KALBAR SATU ID – Memperingati Hari Buruh, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan yang telah memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan BPJS terhadap karyawan.
“Tiga perusahaan yaitu PT BPK, PT FSL, dan PT Sintang Raya telah memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan BPJS dengan baik,” ungkap Bupati Kubu Raya Sujiwo saat menyerahkan penghargaan di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025).
Sujiwo mengatakan penghargaan diberikan setelah dilakukan penilaian berdasarkan kriteria ketenagakerjaan dan pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi referensi dan motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan BPJS dengan baik, terutama yang belum menunaikan kewajibannya dengan baik,” katanya.
Dengan adanya penghargaan, Sujiwo berharap kemitraan pemerintah kabupaten dengan perusahaan-perusahaan dapat terus terjaga dan ditingkatkan. Terutama agar perusahaan-perusahaan konsisten memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan BPJS.
“Kita dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kewajiban ketenagakerjaan dan BPJS dipenuhi dengan baik,” ujarnya.
Pemberian penghargaan, tambah Sujiwo, juga menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah daerah kepada perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan BPJS dengan baik.
“Untuk itu saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kubu Raya mengucapkan terima kasih kepada tiga perusahaan ini yang telah melakukan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Harapan saya kemitraan ini terus terjaga dan dapat konsisten,” pintanya.